Jadi Korban Balas Dendam Politik, Uribe Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
Lebih dari 90 saksi memberikan kesaksian selama proses persidangan. Jaksa Agung sebelumnya telah berusaha untuk menutup kasus ini, tetapi kasus tersebut dihidupkan kembali di bawah Jaksa Agung Luz Camargo, yang ditunjuk oleh Presiden Gustavo Petro — seorang mantan gerilyawan dan salah satu pesaing politik terberat Uribe.
Uribe dan para pendukungnya mengklaim tuduhan tersebut bermotif politik.
"Balas dendam politik," kata Uribe selama persidangan.
Uribe menghadapi penyelidikan tambahan. Ia telah bersaksi dalam penyelidikan awal atas pembantaian paramiliter terhadap petani pada tahun 1997 saat ia menjabat sebagai gubernur Antioquia, dan pengaduan hak asasi manusia telah diajukan di Argentina atas dugaan perannya dalam ribuan pembunuhan di luar hukum selama masa kepresidenannya — tuduhan yang ia bantah.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam penuntutan Uribe, menyebutnya sebagai "persenjataan cabang yudisial Kolombia oleh hakim radikal."
Uribe dan para pendukungnya mengklaim tuduhan tersebut bermotif politik.
"Balas dendam politik," kata Uribe selama persidangan.
Uribe menghadapi penyelidikan tambahan. Ia telah bersaksi dalam penyelidikan awal atas pembantaian paramiliter terhadap petani pada tahun 1997 saat ia menjabat sebagai gubernur Antioquia, dan pengaduan hak asasi manusia telah diajukan di Argentina atas dugaan perannya dalam ribuan pembunuhan di luar hukum selama masa kepresidenannya — tuduhan yang ia bantah.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam penuntutan Uribe, menyebutnya sebagai "persenjataan cabang yudisial Kolombia oleh hakim radikal."
(ahm)
Lihat Juga :