Bocah Lima Tahun Diperkosa di Halaman Kedutaan Besar AS

Jum'at, 07 Februari 2020 - 00:16 WIB
Bocah Lima Tahun Diperkosa di Halaman Kedutaan Besar AS
Bocah Lima Tahun Diperkosa di Halaman Kedutaan Besar AS
A A A
NEW DELHI - Seorang pria telah ditangkap karena diduga memperkosa seorang bocah perempuan berusia lima tahun di pekarangan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di New Delhi, India.

"Anak perempuan itu tengah bermain di luar tempat staf kedutaan sebelum dia dibujuk dan diperkosa oleh seorang tetangga," kata Wakil Komisaris polisi New Delhi, Eish Singhal, seperti dilansir dari CNN, Jumat (7/2/2020).

Pihak kepolisian mengatakan bocah malang itu adalah anak perempuan dari pembantu rumah tangga yang dipekerjakan oleh kedutaan. Korban berhasil mengidentifikasi tersangka seorang lelaki berusia 25 tahun, yang telah ditangkap dan didakwa melakukan pemerkosaan.

"Dia mampu mengidentifikasi pelaku dan tidak ada keraguan," kata Singhal, menambahkan bahwa tersangka tetap dalam tahanan.

Insiden itu mengejutkan staf kedutaan. "Kami sangat terganggu dengan dugaan pelanggaran tersebut," kata juru bicara kedutaan besar AS dalam sebuah pernyataan kepada CNN.

"Kami segera mengambil tindakan ketika kami diberitahu tentang tuduhan itu, dan membawa masalah ini menjadi perhatian polisi. Tentu saja, kami bekerja sama sepenuhnya dengan mereka," sambung juru bicara itu.

Investigasi telah diluncurkan, namun tanggal persidangan belum ditetapkan.

Setelah perkosaan geng yang brutal di New Delhi pada 2012, yang memicu kecaman di seluruh dunia dan masih menghantui memori kolektif perempuan di Ibu Kota India itu, anggota parlemen negara itu meloloskan serangkaian amandemen undang-undang pemerkosaan yang ada.

Undang-undang yang diubah memperpanjang hukuman penjara dan memberlakukan hukuman mati dalam kasus-kasus di mana korban berusia di bawah 12 tahun.

Menurut National Crime Records Bureau (NCRB) sekitar 100 serangan seksual dilaporkan ke polisi di India setiap harinya. Pada 2017, lebih dari 32.000 perkosaan dilaporkan terjadi di seluruh negeri, tetapi para ahli mengatakan jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi. Ini tidak terlepas dari rasa malu yang melekat pada kekerasan seksual dan hambatan sosial yang dihadapi oleh para korban.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3142 seconds (0.1#10.140)