Paedofil Australia Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Bocah Indonesia

Jum'at, 31 Januari 2020 - 11:00 WIB
Paedofil Australia Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Bocah Indonesia
Paedofil Australia Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Bocah Indonesia
A A A
MELBOURNE - Seorang pria paedofil asal Melborune, Australia, dijatuhi hukuman penjara 35 tahun atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap sekitar 47 anak laki-laki di Indonesia, Singapura, Australia dan Filipina.

Vonis dijatuhkan hakim Mahkamah Agung negara bagian Victoria pada Rabu lalu. Tindakannya dianggap sebagai kejahatan paedofil terburuk di Australia.

Boris Kunsevitsky mengaku bersalah atas 59 pelanggaran termasuk pemerkosaan terhadap seorang anak dan memproduksi gambar pelecehan anak.

Mantan perawat anak berusia 53 tahun itu juga mengaku mendokumentasikan pelecehan terhadap 47 anak laki-laki di Singapura, Indonesia, Australia, dan Filipina dalam 35.000 foto dan 4.800 video.

Hakim Mahkamah Agung John Champion mengatakan gambar-gambar yang ditemukan dalam folder di hard drive-nya yang bernama "jailbait", mengerikan untuk dilihat. "Anda ini seorang pencabul anak-anak yang sangat mengerikan," kata Hakim Champion kepada terdakwa.

Menurut pengadilan, yang dikutip Daily Mirror, kemarin, Kunsevitsky terdengar di salah satu video di mana dia menuntut anak laki-laki tersenyum ketika dia memerkosa.

Pelecehan seksial ini dilakukan selama 15 tahun antara tahun 2002 hingga 2017. Beberapa korban Kunsevitsky di luar negeri sulit diidentifikasi.

Berasal dari bekas Uni Soviet, Kunsevitsky, pindah ke Australia ketika ia berusia 12 tahun dan melanjutkan untuk mengikuti pelatihan keperawatan di Royal Children's Hospital.

Dia kemudian pindah ke Singapura pada tahun 1999 untuk bekerja di sebuah perusahaan peralatan medis dan melanjutkan perjalanan keliling di Asia untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki.

Kunsevitsky ditangkap pada 4 September 2017, ketika dia kembali ke Australia untuk mengunjungi keluarganya. Saat ditangkap, statusnya adalah direktur di perusahaan produk kecantikan Singapura, Esthemedica.

Ketika ditanya oleh polisi di bandara tentang gambar di ponselnya yang menunjukkan dia berhubungan seks dengan seorang anak, dia mengatakan dia tidak pernah melakukan tindakan seksual dengan anak-anak.

Tetapi polisi menemukan lebih banyak bukti kejahatannya di beberapa perangkat elektronik di antara barang-barangnya yang dikirim dari Singapura.

Meskipun divonis 35 tahun penjara, Kunsevitsky akan menjalani hukuman penjara setidaknya 28 tahun sebelum dia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4667 seconds (0.1#10.140)