Palestina Desak PBB Bertindak Terkait Rencana Perdamaian AS

Kamis, 30 Januari 2020 - 06:27 WIB
Palestina Desak PBB Bertindak Terkait Rencana Perdamaian AS
Palestina Desak PBB Bertindak Terkait Rencana Perdamaian AS
A A A
NEW YORK - Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan berbicara di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam dua minggu ke depan tentang rencana perdamaian Timur Tengah usulan Amerika Serikat (AS).

Hal itu diungkapkan utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour.

Mansour mengatakan ia berharap Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, pada pertemuan yang sama dengan Abbass, akan memberikan suara pada rancangan resolusi terhadap rencana perdamaian Israel-Palestina yang diungkapkan oleh Presiden AS Donald Trump. (Baca: Trump: Yerusalem Ibu Kota Israel, Palestina Beribukota di Yerusalem Timur )

Namun, para diplomat mengatakan, AS diyakini akan memveto resolusi semacam itu. Jika itu terjadi, Palestina akan membawa rancangan itu ke Majelis Umum PBB di mana pemungutan suara secara terbuka terbuka akan menunjukkan bagaimana rencana perdamaian Trump diterima atau tidak secara internasional.

"Kami akan mencoba yang terbaik dengan teman-teman kami untuk memiliki rancangan resolusi sekuat mungkin dan untuk menerima suara terkuat dan terbesar yang mendukung resolusi itu," kata Mansour seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/1/2020).

Namun ia tidak memberikan perincian tentang apa yang mungkin tertuang dalam resolusi itu.

"Tentu saja kami ingin melihat oposisi yang kuat dan besar terhadap rencana Trump ini," ucapnya dengan Duta Besar Tunisia Moncef Baati, yang saat ini menjalani masa dua tahun di Dewan Keamanan, berdiri di sampingnya.

Ia mengatakan Abbas akan menggunakan kunjungannya ke PBB di New York untuk "mengedepankan reaksi rakyat Palestina dan kepemimpinan Palestina terkait serangan ini terhadap hak-hak nasional rakyat Palestina oleh pemerintahan Trump dihadapan seluruh komunitas internasional.

Misi Israel di PBB memberi isyarat bahwa pihaknya sedang mempersiapkan diri terhadap tindakan Palestina di PBB. Dalam sebuah pernyataan, Israel mengatakan mereka bekerja untuk menggagalkan upaya-upaya ini, dan akan memimpin kampanye diplomatik bersama dengan AS.

Palestina dapat mendorong Dewan Keamanan AS untuk mengutuk rencana perdamaian Amerika atau elemen-elemennya seperti langkah Israel untuk menerapkan yurisdiksi pada permukiman Tepi Barat dan rencana pengakuan oleh Amerika Serikat. (Baca: Poin-poin Penting Rencana Perdamaian Timur Tengah Trump )

Veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan tersebut kemudian akan memungkinkan Palestina untuk mengadakan sesi khusus darurat Majelis Umum untuk membahas masalah yang sama dan memberikan suara pada resolusi yang sama. Resolusi Majelis Umum tidak mengikat, tetapi membawa bobot politik.

Majelis Umum PBB mengadakan sesi khusus darurat pada bulan Desember 2017, atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim, mengenai keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pada pertemuan itu Majelis Umum mengadopsi resolusi yang menyerukan agar deklarasi Trump ditarik. Beberapa hari sebelumnya, draft teks yang sama telah diveto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara.

Sebanyak 128 negara mendukung resolusi Majelis Umum, sembilan memilih menentang dan 35 abstain. Dua puluh satu negara tidak memberikan suara. Trump telah mengancam akan memotong bantuan keuangan ke negara-negara yang memberikan suara mendukung.

Di bawah resolusi 1950, sesi khusus darurat dapat diusulkan dalam Majelis Umum untuk mempertimbangkan sebuah masalah dengan maksud untuk membuat rekomendasi yang tepat kepada anggota untuk tindakan kolektif jika Dewan Keamanan gagal untuk bertindak.

Palestina mengikuti jalan yang sama pada Juni 2018. Majelis Umum PBB kemudian mengutuk Israel karena penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina, mengadopsi resolusi dengan 120 suara mendukung, delapan menentang dan 45 abstain.

Resolusi itu diajukan dalam Majelis Umum oleh negara-negara Arab dan Muslim setelah Amerika Serikat memveto resolusi serupa di Dewan Keamanan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6637 seconds (0.1#10.140)