Aksi Protes Pembakaran Al Quran di Swedia Berubah Jadi Kerusuhan

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:01 WIB
loading...
Aksi Protes Pembakaran Al Quran di Swedia Berubah Jadi Kerusuhan
Aksi protes pembakaran dan aksi anti Islam di Swedia berubah menjadi kerusuhan. Foto/Deutsche Welle
A A A
MALMO - Kekerasan pecah di kota Malmo Swedia pada Jumat malam, setelah sekitar 300 pengunjuk rasa berkumpul untuk memprotesaksi anti-Islam. Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi setelah seharian melakukan aksi anti-Islam.

Demonstran melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban selama bentrokan itu, yang dimulai setelah pemimpin Denmark anti-Muslim dilarang menghadiri demonstrasi pembakaran Al Quran . Rasmus Paludan, pemimpin Partai Garis Keras anti-imigrasi Denmark, telah dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun.

Acara di Malmo yang rencananya akan dihadirinya ini digelar pada hari yang sama dengan sholat Jumat bagi umat Islam.(Baca: Polisi Swedia Gagalkan Rencana Pembakaran Al-Quran di Daerah Imigran Muslim )

Surat kabar Swedia, Daily Aftonbladet melaporkan, beberapa kegiatan anti-Islam terjadi lebih awal pada hari Jumat. Tiga pria diketahui menendang salinan Alquran di antara mereka di lapangan umum. Protes anti Islam pun meletus setelah Paludan ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Malmo.

Demonstrasi meningkat di lokasi yang sama di mana Alquran dibakar.

"Kami tidak bisa mengendalikan ini, tapi kami bekerja secara aktif untuk mengambil kendali," kata juru bicara polisi seperti dilansir dari Deutsche Welle, Sabtu (29/8/2020).

Paludan sendiri kemudian mengunggah pesan berisi kemarahan di akun Facebooknya. "Dikirim kembali dan dilarang dari Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" katanya.

Tahun lalu, dia telah membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi yang diharamkan oleh agama Islam.(Baca: Politisi Anti-Islam Denmark Akan Bakar Alquran di Swedia )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)