Australia Buka Opsi Pulangkan Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 00:30 WIB
loading...
Australia Buka Opsi Pulangkan Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim
Brenton Tarrant, teroris asal Australia yang membantai 51 jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019. Foto/John Kirk-Anderson/Pool via REUTERS
A A A
CANBERRA - Canberra terbuka untuk gagasan Selandia Baru mengirim pulang Brenton Tarrant , narapidana teroris yang membantai 51 jamaah Muslim di dua masjid di Christchurch . Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan dengan repatriasi, Tarrant akan menjalani hukuman seumur hidup di negaranya.

Tarrant, seorang supremasi kulit putih, telah dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Kamis atas serangan terhadap dua masjid di Christchurch tahun lalu yang menewaskan 51 jamaah Muslim. (Baca: Teroris Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat )

Segera setelah hukuman dijatuhkan, Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters mengatakan Tarrant, 29, harus dipindahkan ke sistem penjara Australia .

"Komunitas Islam dan seluruh Selandia Baru telah cukup menderita tanpa harus membayar biaya penjara yang sangat besar untuk menjaganya tetap aman di sistem penjara kami," kata Peters.

Morrison mengatakan dia tidak menerima permintaan untuk mentransfer Tarrant, tetapi dia siap untuk membicarakan prospek tersebut dengan mitranya dari Selandia Baru Jacinda Ardern.

"Apakah dia ditahan di Australia atau Selandia Baru, lihat kami terbuka untuk diskusi itu," katanya kepada stasiun televisi Seven News, Jumat (28/8/2020). (Baca: PM Selandia Baru: Teroris Christchurch Layak Dikurung Dalam Keheningan Seumur Hidupnya )

"Itu jelas memiliki banyak implikasi, keputusan semacam ini. Perdana Menteri Selandia Baru dan saya akan membicarakan masalah itu," ujarnya.

Dia mengatakan keinginan para penyintas dan anggota keluarga yang berduka akan menjadi yang terpenting dalam setiap keputusan tentang masa depan Tarrant.

"Yang terpenting, kami prihatin tentang apa pandangan keluarga bagi mereka yang terkena dampak dan kami ingin melakukan hal yang benar oleh mereka," katanya.

Tarrant, mantan instruktur gym dari kota Grafton pedesaan New South Wales, pindah ke Selandia Baru pada 2017 dan segera mulai merencanakan serangan terhadap komunitas Muslim di negara itu.

Dokumen-dokumen pemerintah menunjukkan biayanya sekitar NZD4.900 (USD3.240) per hari untuk menahan Tarrant di balik jeruji besi, jauh lebih mahal dibandingkan tahanan biasa NZD302.

Dokumen-dokumen tersebut mengatakan bahwa dia kemungkinan memiliki kebutuhan dan risiko saat ini pada tingkat keparahan yang melebihi apa pun yang dikelola di Selandia Baru sebelumnya.

Tarrant telah menimbulkan masalah bagi otoritas penjara, ketika sebuah surat yang dia tulis dari penjara di-posting di situs ekstremis 4Chan pada Agustus tahun lalu. (Baca juga: Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Akan Tatap Korban yang Selamat )

Di dalamnya, Tarrant memuji fasis Inggris Oswald Mosley dan memperingatkan "ada konflik besar di cakrawala."

Departemen Pemasyarakatan meminta maaf dan berjanji itu tidak akan terjadi lagi.

Pengacara yang dipecat Tarrant mengungkapkan bahwa dalam wawancara pra-vonis pada bulan April bahwa dia telah meninggalkan pandangan rasisnya dan merasa menyesal atas serangan itu.

Namun hakim Selandia Baru Cameron Mander pada hari Kamis menolak klaim tersebut. Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, hukuman yang belum pernah terjadi sebelumnya di Selandia Baru.

Tarrant kemungkinan akan diisolasi untuk keselamatannya sendiri di satu-satunya penjara dengan keamanan maksimum Selandia Baru di Auckland, di mana 80 persen narapidana adalah penduduk Maori atau pun pulau Pasifik.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)