PM Inggris Tegaskan akan Perkuat Hukuman bagi Pelaku Terorisme

Senin, 02 Desember 2019 - 13:53 WIB
PM Inggris Tegaskan akan Perkuat Hukuman bagi Pelaku Terorisme
PM Inggris Tegaskan akan Perkuat Hukuman bagi Pelaku Terorisme
A A A
LONDON - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson menegaskan akan memperkuat hukuman penjara dan bersumpah untuk meningkatkan keamanan. Pernyataan ini datang pasca adanya serangan penikaman yang terjadi di London Bridge, yang menewaskan dua orang.

Johnson mengatakan, jika dia memenangkan pemilihan yang akan digelar 12 Desember mendatang, ia akan menginvestasikan lebih banyak uang dalam sistem penjara dan membuat hukuman lebih keras, khususnya bagi pelaku terorisme dan kejahatan berat lainnya.

"Kami akan membawa hukuman yang lebih keras untuk pelaku pelecehan seksual dan kekerasan yang serius dan untuk teroris. Saya benar-benar menyesalkan kenyataan bahwa pria ini ada di jalan, aku pikir itu benar-benar menjijikkan dan kita akan mengambil tindakan," ucap Johnson, seperti dilansir Reuters pada Senin (2/12/2019).

Sementara itu, berbeda dengan Johnson, saingan terberatnya, Pemimpin Partai Buruh, Jeremy Corbyn mengatakan, ia yakin para terpidana teroris seharusnya tidak harus menjalani hukuman penjara penuh. Dia menunjukkan bahwa itu akan tergantung pada sifat hukuman mereka dan juga bagaimana mereka berperilaku di penjara.

"Itu tergantung pada keadaan, tergantung pada hukuman, tetapi yang terpenting tergantung pada apa yang telah mereka lakukan di penjara," kata Corbyn.

Meskipun mengkritik kasus-kasus di mana polisi dan tentara dituduh mengoperasikan kebijakan tembak-menembak di Irlandia Utara, Corbyn mengatakan, polisi tidak punya pilihan selain menembak mati pelaku penikaman London Bridge.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4708 seconds (0.1#10.140)