Saudi Turut Tolak Perubahan Kebijakan AS Soal Permukiman Tepi Barat

Kamis, 21 November 2019 - 11:49 WIB
Saudi Turut Tolak Perubahan Kebijakan AS Soal Permukiman Tepi Barat
Saudi Turut Tolak Perubahan Kebijakan AS Soal Permukiman Tepi Barat
A A A
RIYADH - Arab Saudi mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menolak pernyataan pemerintahan Donald Trump bahwa permukiman Israel di Tepi Barat tidak lagi dianggap ilegal menurut hukum internasional. Saudi menegaskan, permukiman itu tidak sejalan dengan hukum internasional.

Pengadilan Internasional, dalam pendapat penasihat yang dikeluarkan pada tahun 2004, mengatakan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, didirikan dengan melanggar hukum internasional.

Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang telah diratifikasi ASt dan Israel, juga menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak boleh memindahkan bagian-bagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya.

"Penolakan total Saudi atas pernyataan Amerika Serikat (AS) bahwa pembentukan permukiman sipil Israel di Tepi Barat konsisten dengan hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya, penolakan dan kecaman juga disampaikan oleh Jerman, Uni Eropa (UE), Rusia, Indonesia, Turki, Liga Arab dan Dewan HAM PBB.

Di mana, para pihak yang menolak pernyataan AS menegaskan pemukiman Yahudi di Tepi Barat bukan hanya pelanggara terhadap hukum internasional, tetapi juga resolusi PBB. Pemukiman ini juga dianggap sebagai batu sandungan dalam proses perdamaian Israel-Palestina.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3323 seconds (0.1#10.140)