Buntut Peringatan Gerakan Rompi Kuning, Polisi Prancis Tangkap 254 Orang

Senin, 18 November 2019 - 04:05 WIB
Buntut Peringatan Gerakan Rompi Kuning, Polisi Prancis Tangkap 254 Orang
Buntut Peringatan Gerakan Rompi Kuning, Polisi Prancis Tangkap 254 Orang
A A A
PARIS - Peringatan satu tahun gerakan Rompi Kuning berbuntut pada ditangkapnya ratusan orang di sejumlah kota di Prancis. “Polisi Prancis menangkap 254 orang selama bentrokan di Paris dan kota-kota lain pada peringatan pertama gerakan "Rompi Kuning",” kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner, Minggu (17/11).

Kekerasan di Paris, tempat polisi memerangi perusuh selama berjam-jam di sekitar alun-alun Place d'Italie, adalah yang terburuk di ibukota Perancis dalam beberapa bulan. “Sebanyak 173 orang ditangkap di kota itu,” Castaner mengatakan kepada radio Europe 1.

Lusinan lagi ditangkap dalam protes-protes kecil di kota-kota lain, termasuk di Nantes, Montpellier, Strasbourg, Bordeaux, dan Toulouse. Castaner mengklaim bahwa ada "beberapa demonstran" di antara para demonstran di Paris yang masuk kategori berbahaya.

"Preman, orang jahat yang datang untuk melawan pasukan keamanan dan mencegah layanan darurat dari melakukan pekerjaan mereka," kata Castaner. Dalam aksi demonstrasi itu, beberapa mobil terbalik atau terbakar, halte bus hancur dan sebuah monumen untuk pahlawan Perang Dunia II - Marsekal Alphonse Juin - dirusak.

Jendela-jendela pusat perbelanjaan besar dan hotel di sekitar lokasi demontrasi, juga diserang oleh sekelompok demonstran pelempar batu yang mengenakan pakaian hitam. Para demonstran ini mengenakan topeng untuk menyembunyikan wajah mereka.

Awalnya, polisi mengizinkan aksi demonstrasi ini, tetapi kemudian menyatakan tindakan itu ilegal setelah berubah menjadi kekerasan. Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk mencoba memadamkan kerusuhan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2892 seconds (0.1#10.140)