Warganya Diculik 4 Oknum Polisi Indonesia, Ini Respons Inggris

Rabu, 06 November 2019 - 12:56 WIB
Warganya Diculik 4 Oknum Polisi Indonesia, Ini Respons Inggris
Warganya Diculik 4 Oknum Polisi Indonesia, Ini Respons Inggris
A A A
JAKARTA - Empat oknum polisi Indonesia telah ditangkap sehubungan dengan penculikan seorang warga negara Inggris dengan tujuan minta tebusan sekitar Rp14 miliar. Pemerintah Inggris melalui kedutaan besarnya di Jakarta memilih tidak berkomentar.

"Ini urusan polisi Indonesia," kata kedutaan melalui seorang juru bicaranya, dikutip The Telegraph, Rabu (6/11/2019).

Empat oknum polisi awalnya melakukan penangkapan terhadap warga Inggris yang merupakan seorang miliarder di sebuah jalan tol di Jakarta pada pekan lalu. Namun, penangkapan itu sejatinya hanya pura-pura atau siasat penculikan, di mana korban dibawa ke kompleks polisi secara singkat sebelum akhirnya dipindahkan ke sebuah hotel.

Di hotel tersebut, para penculik—termasuk seorang kolega korban—memaksanya untuk menghubungi atasannya untuk menaikkan uang tebusan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Jaya Argo Yuwono, sebelumnya mengatakan korban penculikan itu bernama Matthew Simon Craib.

Kombes Argo mengatakan aksi penculikan yang melibatkan empat oknum polisi ini terbongkar berkat laporan rekan korban bernama Vitri Lugvuanty. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 31 Oktober 2019.

Menurut Argo, pada 29 Oktober 2019 korban menyampaikan kepada pelapor jika yang dia akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan. Pada 30 Oktober, Craib mengabarkan kepada Vitri bahwa dia sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, kata Vitri, korban tak datang.

Warga Inggris itu dibebaskan setelah ditebus uang dolar Amerika Serikat, yang kemudian diubah oleh komplotan penculik menjadi mata uang rupiah. Argo membenarkan bahwa empat oknum polisi dan dua warga sipil yang terlibat penculikan tersebut telah ditangkap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5271 seconds (0.1#10.140)