Jaga Lingkungan, Malaysia Jual Mahal Kantong Plastik

Kamis, 24 Oktober 2019 - 08:22 WIB
Jaga Lingkungan, Malaysia Jual Mahal Kantong Plastik
Jaga Lingkungan, Malaysia Jual Mahal Kantong Plastik
A A A
PENANG - Pemerintah Malaysia berencana menaikkan harga kantong plastik dari 20 sen (Rp670) menjadi RM1 (Rp3.350) di seluruh pusat perbelanjaan di Penang pada 2023 mendatang. Kepala Komite Lingkungan Penang, Phee Boon Poh, berharap kebijakan itu akan mengurangi penggunaan kantong plastik.

“Menteri Perubahan Iklim Lingkungan Teknologi Ilmu Pengetahuan dan Energi juga menyetujui usulan ini,” ujar Phee, dikutip The Star. “Kami akan menindaklanjuti rencana ini sampai peraturan baru larangan penggunaan plastik diterapkan mulai tahun 2021. Kami akan memberi waktu agar masyarakat bersiap-siap,” lanjutnya.

Phee melanjutkan pihaknya akan menggelar sejumlah program pendidikan terkait dampak dari masifnya penggunaan kantong plastik terhadap lingkungan. Dia juga berharap tenggat waktu yang cukup lama dapat memaksa para pebisnis dan manufaktur secara perlahan untuk membiasakan diri menghindari plastik.

“Kesadaran masyarakat terkait perlunya mengurangi penggunaan kantong plastik harus terus diperkuat. Kami akan melakukan lebih banyak sesi dialog dengan pusat perbelanjaan dan manufaktur sebelum menerapkan kebijakan itu,” kata

Phee sebelumnya menggelar workshop bertema pengelolaan sampah plastik bersama 150 guru di Butterworth, Penang. Dia mengatakan pemerintah akan memulai inisiatif Go Green sejak akhir tahun ini. Dia juga berharap warga Penang mampu mengurangi penggunaan kantong plastik dan lebih sayang lingkungan.

“Saya berharap guru-guru dapat memainkan peranan yang sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran dimulai dari siswa di sekolah untuk berhenti menggunakan kantong plastik sekali pakai,” kata Phee. Dia juga mengatakan pemerintah akan menindak tegas mereka yang melakukan pelanggaran di lapangan.

Malaysia, terutama Penang, juga menjadi tempat pembuangan sampah global. Pemerintah setempat telah memangkas perusahaan ilegal yang menerima “proyek” sampah itu dari 400 menjadi 37. Jika perusahaan bersikeras menjalankan operasi di luar hukum, aliran listrik dan air akan ditutup dari titik pusat.

“Kami hanya ingin menerima sampah yang bersih yang dapat digunakan kembali” tandas Phee. “Kami akan mengawasi operasi dilapangan agar permasalahan serupa tidak terulang. Sebelumnya, dari 116 kontainer ilegal yang ditemukan di Pelabuhan Penang, 11 di antaranya kami kembalikan ke negara asal,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Presiden Asosiasi Konsumen Penang (CAP), Mohideen Abdul Kader, menyambut baik program pemerintah itu. Dia mengatakan lingkungan perlu dijaga dan dilestarikan bersama. Dia juga berharap warga Malaysia, terutama Penang, menyadari dampak plastik dan berbagai penyakit yang bisa muncul.

Industri plastik dimulai sejak 1950, meski plastik sintetis sudah diproduksi sejak 1907. Dalam 65 tahun berikutnya, produksi tahunan plastik meningkat hampir 200 kali lipat menjadi 381 juta ton pada 2015. Akibatnya, sampah plastik menumpuk, baik di darat ataupun di laut dan berdampak negatif terhadap lingkungan. (Muh Shamil)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3336 seconds (0.1#10.140)