Sudah Dua Negara Bagian di Malaysia Melarang Zakir Naik Ceramah

Minggu, 18 Agustus 2019 - 22:00 WIB
Sudah Dua Negara Bagian di Malaysia Melarang Zakir Naik Ceramah
Sudah Dua Negara Bagian di Malaysia Melarang Zakir Naik Ceramah
A A A
ALOR SETAR - Kedah telah menjadi negara bagian kedua di Malaysia, setelah Perlis, yang melarang penceramah kontroversial asal India; Zakir Naik, berceramah di depan umum.

Surat kabar Sinar Harian melaporkan, Ketua Komite Urusan Agama Kedah; Ismail Salleh, mengatakan bahwa Zakir tidak dimungkinkan untuk melibatkan diri dalam setiap acara publik di negara bagian tersebut.

"Kami memprioritaskan keharmonisan masyarakat sekarang. Jangan tambahkan minyak ke api, jangan sampai api membesar," katanya.

"Kami tidak akan menempatkan persatuan yang kami miliki dalam risiko," katanya lagi, dilansir The Star, Minggu (18/8/2019).

Pada hari Jumat (16/8/2019), Kepala Polisi Perlis Noor Mushar Mohd mengatakan Zakir dan keluarganya, yang seharusnya berbicara pada acara keagamaan di sana akhir pekan ini, diperintahkan untuk tidak melakukannya.

Noor Mushar melanjutkan, penceramah tersebut beserta keluarganya disarankan untuk tidak menghadiri acara keagamaan sama sekali dan tindakan akan diambil berdasarkan Peaceful Assembly Act 2012 jika mereka memberikan ceramah di acara tersebut.

Dalam sebuah ceramah keagamaan di Kota Baru, Kelantan, pada 8 Agustus, Zakir menanggapi seruan untuk deportasinya dengan mengatakan bahwa orang China atau Tionghoa Malaysia harus "kembali" terlebih dahulu karena mereka adalah "tamu lama" dari negara tersebut.

Sebelumnya, Zakir juga mengatakan umat Hindu di Malaysia lebih loyal kepada Perdana Menteri India Narendra Modi daripada kepada Mahathir.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6560 seconds (0.1#10.140)