Inggris Cabut Kewarganegaaran Anggota ISIS Jihadi Jack

Minggu, 18 Agustus 2019 - 20:18 WIB
Inggris Cabut Kewarganegaaran Anggota ISIS Jihadi Jack
Inggris Cabut Kewarganegaaran Anggota ISIS Jihadi Jack
A A A
LONDON - Inggris telah mencabut kewarganegaraan anggota ISIS, Jihadi Jack. Sosok yang bernama asli Jack Letts itu telah menyatakan dirinya sebagai musuh Inggris setelah melarikan diri dari rumahnya untuk berperang di Suriah.

Pria berusia 24 tahun itu mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Inggris dan Kanada. Namun, Kementarian Dalam Negeri Inggris dilaporkan telah mencabut paspor Inggrisnya.

Kementerian Dalam Negeri Inggris tidak mengomentari kasus-kasus individual, tetapi seorang juru bicara mengatakan: "Keputusan tentang pencabutan kewarganegaraan ganda didasarkan pada saran substansial dari pejabat, pengacara dan badan intelijen serta semua informasi yang tersedia."

"Kekuatan ini adalah salah satu cara kita dapat melawan ancaman teroris yang ditimbulkan oleh beberapa individu paling berbahaya dan menjaga negara kita aman," imbuhnya seperti dikutip dari Mirror, Minggu (18/8/2019).

Akibatnya, Letts sekarang menjadi tanggung jawab pemerintah Kanada. Dilaporkan bahwa pemerintah Kanada tidak senang dengan perkembangan tersebut. Seorang juru bicara otoritas Kanada mengatakan Letts hanya sedikit mempunyai hubungan dengan Kanada.

Sementara orang tua Jack belum mengomentari berita ini.

Berbicara setelah hukuman terhadap mereka, pasangan dari New Hinksey, Oxford itu mengatakan: "Jack masih warga negara Inggris dan kami telah meminta pemerintah untuk membantu kami membawanya ke tempat yang aman, bahkan jika itu berarti bahwa ia mungkin akan dituntut di Inggris."

"Jika ada bukti dia telah melakukan kejahatan, maka dia harus diadili."

Awal tahun ini, orang tuanya John Letts dan Sally Lane dijatuhi hukuman karena mengirimkan uang untuk putra mereka. Keduanya dianggap telah mendanai aksi terporisme. Pasangan itu dijebloskan ke penjara setelah mengirimkan uang untuk putranya sebesar Rp3,8 juta dan Rp25,8 juta.

Mereka menghadapi persidangan di Old Bailey.

Letts ditangkap oleh otoritas Kurdi dan memohon untuk kembali ke Inggris. Ia bersikeras tidak berniat membunuh warga Inggris. Letts, yang masuk Islam pada usia 16, sekarang adalah satu dari sekitar 120 warga negara ganda yang telah kehilangan kewarganegaraan Inggris mereka sejak 2016. Pria itu melakukan perjalanan dari Oxford ke Suriah pada 2014 dan menikahi seorang wanita Irak.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3765 seconds (0.1#10.140)