PM Mahathir: Status Penduduk Tetap Zakir Naik Dapat Dicabut

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 08:34 WIB
PM Mahathir: Status Penduduk Tetap Zakir Naik Dapat Dicabut
PM Mahathir: Status Penduduk Tetap Zakir Naik Dapat Dicabut
A A A
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan status permanent resident (PR) atau penduduk tetap yang diberikan kepada penceramah kontroversial asal India, Zakir Naik , dapat dicabut. Menurutnya, status itu dapat dicabut jika Zakir terbukti melakukan hal-hal yang merusak kesejahteraan bangsa.

Pemerintah Malaysia sedang menunggu hasil penyelidikan polisi terhadap penceramah tersebut sebelum nasib status PR-nya diputuskan.

"Saat ini, polisi sedang menyelidiki apakah dia melakukan itu atau tidak," kata Mahathir setelah mengunjungi kantor pusat AirAsia kemarin.

"Jika dia diketahui melakukan hal-hal yang merugikan negara ini, akan perlu untuk mencabut status penduduk tetapnya," lanjut pemimpin yang dijuluki Dr M tersebut, seperti dikutip The Star, Sabtu (17/8/2019).

Dia menambahkan bahwa tindakan juga akan diambil untuk mencegah Zakir dari ceramah provokatif, yang cenderung mengadu domba ras Malaysia yang berbeda satu sama lain.

Ditanya apakah pemerintah akan meminta Zakir mengeluarkan permintaan maaf publik atas pernyataan terakhirnya yang menyerukan "tamu lama" negara itu—merujuk pada etnik China—untuk kembali ke tanah leluhur mereka, Mahathir mengatakan ia percaya bahwa hal itu tidak akan meredakan rasa takut dan kemarahan orang.

"Untuk saat ini, kami serahkan kepada polisi untuk menyelidiki keseriusan pernyataan yang telah ia buat," katanya.

Bukit Aman atau Kantor Kepolisian Diraja Malaysia sedang menyelidiki Zakir di bawah Pasal 504 UU Pidana atas penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran kedamaian. Penyelidikan itu sebagai respons atas 115 laporan atau pengaduan publik terkait komentar terbaru Zakir di Kota Baru, Kelantan, Sabtu pekan lalu.

Menurut laporan media lokal, penceramah itu mengklaim bahwa orang India di Malaysia lebih loyal kepada pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi daripada kepada pemerintah Mahathir Mohamad.

Setelah banyak laporan yang diajukan kepada polisi, Zakir diinterogasi selama sekitar tujuh jam di Bukit Aman kemarin.

Zakir diberikan status PR pada tahun 2015 oleh pemerintah sebelumnya, yakni Perdana Menteri Najib Razak. Para pengkritik Najib menyebut penampungannya terhadap penceramah India itu untuk mengalihkan kasus skandal dugaan korupsi 1MDB.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4205 seconds (0.1#10.140)