Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan Terhadap Ceramah Provokatif Zakir Naik

Kamis, 15 Agustus 2019 - 20:53 WIB
Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan Terhadap Ceramah Provokatif Zakir Naik
Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan Terhadap Ceramah Provokatif Zakir Naik
A A A
SHAH ALAM - Pihak kepolisian mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi provokasi yang dilakukan oleh ulama asal India, Zakir Naik. Zakir Naik dilaporkan telah mengeluarkan ucapan provokatif terhadap komunitas minoritas Malaysia dalam sebuah acara di Kelantan pada pekan lalu.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Federal Komisaris Datuk Huzir Mohamed membenarkan penyelidikan berdasarkan Pasal 504 dari undang-undang pidana Malaysia atas penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi melanggar ketenteraman.

“Surat-surat investigasi dibuka setelah sejumlah laporan polisi yang kami terima," ujarnya.

"Sampai hari ini, kami menerima total 115 laporan polisi di seluruh negeri," katanya saat konferensi pers di markas polisi Selangor seperti dikutip dari Malay Mail, Kamis (15/8/2019).

Namun, Huzir menolak untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan.

Menurut laporan Malaysiakini kemarin, Zakir Naik diduga menggambarkan orang China Malaysia sebagai "tamu" di negara itu dan harus dikirim kembali ke China sebelum ia dideportasi.

Kemarin, menteri federal dari DAP dan PKR mengatakan mereka mendesak perdana menteri untuk mengirim Zakir Naik kembali ke India di mana ia dicari atas tuduhan pencucian uang dan pidato kebencian.

Pada bulan Mei, televangelist itu menuntut jaminan tertulis dari India bahwa ia tidak akan ditahan sebelum hukuman apa pun agar ia diadili di sana.

Zakir Naik telah menghindari otoritas India sejak 2016, ketika penyelidikan terhadapnya dibuka karena diduga membuat pidato kebencian dan pencucian uang setelah lima gerilyawan melancarkan serangan terhadap sebuah toko roti di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan 29 orang.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4209 seconds (0.1#10.140)