Seks 48 Jam Nonstop Tewaskan Istri Baru, Pria Ini Dibebaskan dari Bui

Jum'at, 19 Juli 2019 - 11:29 WIB
Seks 48 Jam Nonstop Tewaskan Istri Baru, Pria Ini Dibebaskan dari Bui
Seks 48 Jam Nonstop Tewaskan Istri Baru, Pria Ini Dibebaskan dari Bui
A A A
KREFELD - Seorang suami di Jerman yang secara tidak sengaja membunuh istri barunya selama berhubungan intim 48 jam nonstop untuk merayakan pernikahan mereka telah dibebaskan dari penjara.

Ralph Jankus, 52, telah dihukum 1,5 tahun penjara setelah pengantin perempuannya, Christel, meninggal setelah melakukan hubungan badan dengan BDSM selama 48 jam nonstop. BDSM adalah singkatan dari bondage, discipline, sadism, dan masochism—istilah yang digunakan dalam sesi hubungan badan yang disertai berbagai permainan. (Baca: Istri Tewas dalam Seks Maraton 48 Jam, Pengantin Jerman Diadili )

Christel, 49, meninggal setelah Jankus menggunakan mainan seks yang merusak usus. Hukuman 1,5 tahun penjara dijatuhkan di Pengadilan Krefeld di Negara Bagian Rhine-Westphalia Utara, Jerman, pada tahun lalu. Jankus, seperti dikutip The Sun, Jumat (19/7/2019), sudah resmi dibebaskan dari penjara.

"Jika wanita itu langsung dibawa ke rumah sakit, dia bisa diselamatkan," kata hakim pengadilan, Johannes Hochguertel.

Hakim awalnya mengecam tindakan Jankus sebagai kelalaian. Namun, akhirnya hakim menerima bahwa tidak ada motif untuk membenarkan tuduhan pembunuhan atas kelalaian. "Kami tidak memiliki motif untuk mengajukan tuntutan pembunuhan," katanya.

Sebaliknya, jaksa penuntut menilai tindakan Jankus menimbulkan konsekuensi fatal, sehingga mengajukan tuntutan 3,5 tahun penjara.

Jankus sejatinya baru menjalani hukuman tujuh bulan penjara, namun pengadilan mengizinkan dia dibebaskan.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa pria tersebut hidup menderita setelah kematian istri barunya.

Hakim pengadilan juga mempertimbangkan kesaksian bahwa korban sebelumnya kerap membicarakan tentang jenis kelaminnya di lingkaran teman-temannya.

Hakim mengatakan Jankus pasti menyadari keseriusan cedera istrinya. Namun, hakim juga menerima klaim Jankus bahwa istrinya tidak ingin dibawa ke rumah sakit.

Jankus mengklaim di pengadilan bahwa dia tidak menyadari seberapa serius cedera istrinya, karena sang istri terbiasa mengeluh tentang rasa sakit dan ketidaknyamanan sebelumnya.

Dia mengaku telah mengunjungi dokter spesialis yang sebelumnya melakukan kolonoskopi, tetapi tidak ada yang salah dengan dirinya.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa perangkat yang menewaskan korban dikenal sebagai Nervenrad atau roda Wartenberg, yang digunakan oleh petugas medis untuk memeriksa reaksi saraf.

Meski digunakan petugas media, alat itu juga sering digunakan sebagai mainan seks oleh praktisi BDSM, dan kerap dihubungkan ke saluran listrik.

Ketika layanan darurat dipanggil empat hari kemudian, tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk menyelamatkan korban. Spesialis forensik sampai pada kesimpulan bahwa Christel pasti memiliki semacam kait berduri yang dimasukkan ke dalam dirinya, dan ketika dilepas benda itu melubangi ususnya.

Ketika pada awal-awal interogasi, Jankus mengatakan kepada polisi bahwa hubungan seks itu konsensual, dan dirinya telah mengambil bagian dalam sesi BDSM selama 30 tahun terakhir.

Menurut laporan, dia mengatakan kepada polisi bahwa dia sangat mencintai istrinya. Alih-alih berbulan madu, pasangan itu memilih menjalani sesi seks yang berlangsung selama dua hari.

Hanya beberapa hari setelah dengan bangga mengumumkan pernikahannya di media sosial, Jankus mem-posting pesan; “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik pada hari pernikahan kami."

"Sayangnya, saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang meninggal mendadak hanya delapan hari setelah pernikahan kami. Semua kebahagiaan yang saya alami adalah selama bertahun-tahun bersama istri saya," tulis dia.

Pasangan itu telah hidup bersama sejak 2011 sebelum akhirnya menikah.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5349 seconds (0.1#10.140)