China: Penjualan Senjata AS ke Taiwan Langgar Hukum Internasional

Senin, 15 Juli 2019 - 22:17 WIB
China: Penjualan Senjata AS ke Taiwan Langgar Hukum Internasional
China: Penjualan Senjata AS ke Taiwan Langgar Hukum Internasional
A A A
BEIJING - Pemerintah China kembali menegaskan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menjual sendiri ke Taiwan adalah pelanggaran terhadap hukum internasional. Beijing juga menyebut penjualan senjata ini juga merusak kedaulatan dan keamanan nasional China.

Pekan lalu Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan potensi penjualan senjata senilai USD2,2 miliar kepada Taiwan. Senjata-senjata yang disepakati untuk dijual itu mencakup 108 tank Abrams dan 250 rudal surface-to-air Stinger.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menuturkan bahwa Beijing akan memutus hubungan dengan perusahaan-perusahaan AS yang menjual senjata kepada Taiwan.

"Pemerintah China dan perusahaan-perusahaan China tidak akan bekerja sama atau memiliki kontak komersial dengan perusahaan-perusahaan AS ini. Saya tidak bisa mengungkapkan detailnya saat ini. Tapi percayalah ini, orang-orang China selalu menekankan kata-kata mereka," kata Geng, seperti dilansir Reuters pada Senin (15/7).

Media china pada akhir pekan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan AS yang berpotensi menjual senjata ke Taiwan. Mereka termasuk Honeywell International Inc, yang membuat mesin untuk tank Abrams, dan pembuat jet pribadi Gulfstream Aerospace, yang dimiliki oleh General Dynamics.

China sendiri adalah pasar penting bagi Honeywell dan Gulfstream. Kedua perusahaan itu sampai saat ini belum angkat bicara mengenai hal ini.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3102 seconds (0.1#10.140)