Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Cerutu Tembus Pasar Thailand dan Jepang

Senin, 15 Juli 2024 - 16:42 WIB
loading...
Bea Cukai Fasilitasi...
Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi kegiatan ekspor cerutu oleh PT Taru Martani 1918, Senin (24/6/2024). Produk yang diekspor berupa 1.600 batang cerutu ke Phuket, Thailand, dan 4.050 pak cerutu ke Hyogo, Jepang. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi kegiatan ekspor cerutu oleh PT Taru Martani 1918, Senin (24/6/2024). Perusahaan milik Pemprov DIY tersebut mencatatkan nilai transaksi ekspor sebesar Rp170 juta.

Produk yang diekspor berupa 1.600 batang cerutu ke Phuket, Thailand, dan 4.050 pak cerutu ke Hyogo, Jepang. “Pengiriman cerutu ke Phuket dilakukan melalui bandar udara Yogyakarta International Airport sedangkan pengiriman ke Jepang dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani dalam siaram pers, Senin (15/7/2024).

Riri mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai, barang kena cukai (BKC) yang diekspor dapat menggunakan fasilitas tidak dipungut cukai. Pengeluaran dan pengangkutan BKC dengan tujuan ekspor dari pabrik atau tempat penyimpanan ke kawasan pabean pada pelabuhan ekspor, wajib menggunakan dokumen cukai berupa pemberitahuan mutasi BKC (dokumen CK-5).

“Ekspor cerutu tanpa pita cukai memerlukan kelengkapan CK-5 sebagai dokumen pelindung pengangkutan hasil tembakau dari gudang menuju pelabuhan muat ekspor,” jelasnya.

Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan atas kegiatan ekspor cerutu tersebut dengan turut membantu kelengkapan administrasi ekspor. Termasuk penyegelan pada setiap boks yang akan diekspor untuk menjamin bahwa BKC tersebut benar-benar untuk diekspor.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
5.000 Ton Baja Lapis...
5.000 Ton Baja Lapis Asal RI Dikirim Langsung ke AS
Bea Cukai Tindak Rp8.000...
Bea Cukai Tindak Rp8.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jawa Timur
Gunakan HBA, ESDM Pastikan...
Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Barang Kiriman Jemaah...
Barang Kiriman Jemaah Haji di Atas Rp24,5 Juta Kena Bea 7,5%, Simak Aturan Barunya
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Hadapi Perang Dagang,...
Hadapi Perang Dagang, Prabowo Minta Perluas Pasar Ekspor Selain AS
Ekspor Mebel dan Kerajinan...
Ekspor Mebel dan Kerajinan Ditargetkan Capai Rp98 Triliun di 2030
Rekomendasi
Tak Puas Hadirkan Qwen,...
Tak Puas Hadirkan Qwen, Alibaba Siap Luncurkan AI Baru Quark
Senyum Optimistis Patrick...
Senyum Optimistis Patrick Kluivert saat Pimpin Timnas Indonesia Terbang ke Australia
Alasan Sebenarnya Ratu...
Alasan Sebenarnya Ratu Camilla Menikah dengan Raja Charles III, Bukan demi Kekuasaan
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
5 jam yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
5 jam yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
6 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
8 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
9 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
11 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved