Media China: 'Pasukan Asing' Coba Ciptakan Kekacauan di Hong Kong

Senin, 10 Juni 2019 - 14:24 WIB
Media China: Pasukan Asing Coba Ciptakan Kekacauan di Hong Kong
Media China: 'Pasukan Asing' Coba Ciptakan Kekacauan di Hong Kong
A A A
BEIJING - Media pemerintah China menuding ada "pasukan asing" yang berusaha menciptakan kekacauan di Hong Kong ketika legislator setempat bersiap mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. RUU itu memicu sekitar sejuta orang turun ke jalan sebagai protes.

Peraturan yang merupakan upaya amandemen undang-undang Hong Kong itu memungkinkan tersangka kriminal yang diburu Beijing diekstradisi dari Hong Kong ke China.

Polisi antihuru-hara telah mengepung parlemen Hong Kong pada Senin (10/6/2019) pagi setelah protes damai sejuta orang itu berubah menjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa. (Baca: Demo Anti-Ekstradisi Rusuh, Polisi Kepung Parlemen Hong Kong )

Massa demonstran telah membuat jalan-jalan utama di wilayah pusat bisnis global itu macet sejak hari Minggu. Para demonstran khawatir RUU tersebut akan membahayakan kebebasan hukum Hong Kong yang dibanggakan.

The China Daily mengatakan dalam editorialnya bahwa peraturan itu sangat dibutuhkan. "Setiap orang yang berpikiran adil akan menganggap amandemen undang-undang yang sah dan masuk akal akan memperkuat aturan hukum Hong Kong dan memberikan keadilan," tulis media China itu.

"Sayangnya, beberapa warga Hong Kong telah ditipu oleh kubu oposisi dan sekutu asing mereka untuk mendukung kampanye anti-ekstradisi," lanjut editorial tersebut, dikutip Reuters.

Menurut media berbahasa Inggris tersebut, beberapa pengunjuk rasa di Daerah Administrasi Khusus (SAR) telah disesatkan tentang amandemen yang diusulkan dalam undang-undang, sementara yang lain berusaha untuk mempromosikan agenda politik.

"Mereka gagal menyadari bahwa kubu oposisi memanfaatkan mereka hanya sebagai pion dalam manuvernya untuk meraup keuntungan politik dengan merusak kredibilitas dan reputasi pemerintah SAR, atau bahwa beberapa pasukan asing mengambil kesempatan untuk memajukan strategi mereka sendiri untuk menyakiti China dengan mencoba membuat kekacauan di Hong Kong," lanjut editorial China Daily.

Tidak disebutkan siapa "pasukan asing" yang dimaksud dalam editorial media China tersebut.

Demo rusuh ini bisa berdampak buruk terhadap reputasi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional dan membuat orang asing yang ingin di China berisiko terjerat di Hong Kong.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutip dugaan penggunaan penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, pengakuan paksa serta masalah mengakses pengacara di China yang dirasakan tersangka atau tahanan.

Namun, para pejabat Hong Kong pro-Beijing telah membela RUU ekstradisi tersebut. Menurut mereka, pelanggaran seorang tersangka yang dapat diekstradisi adalah kejahatan yang membawa hukuman tujuh tahun penjara atau lebih.

Surat kabar China lainnya, Global Times, menyatakan bahwa kelompok-kelompok oposisi Hong Kong dan pendukung internasional mereka secara politis bersemangat memengaruhi aktivitas legislatif yang normal di Hong Kong.

"Pemerintah Hong Kong tidak akan mundur," tulis media yang diterbitkan oleh People's Daily tersebut. People's Daily adalah media corong Partai Komunis China.

"Pemerintah SAR Hong Kong dan opini publik mainstream telah bekerja keras untuk penegakan hukum dan kebenaran, dan sama sekali tidak akan menyerah di tengah jalan," kata media itu dalam sebuah editorial berbahasa Mandarin.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)