Dituduh Jadi Mata-mata, Jenderal Pakistan Dipenjara Seumur Hidup

Jum'at, 31 Mei 2019 - 02:28 WIB
Dituduh Jadi Mata-mata, Jenderal Pakistan Dipenjara Seumur Hidup
Dituduh Jadi Mata-mata, Jenderal Pakistan Dipenjara Seumur Hidup
A A A
ISLAMABAD - Pengadilan militer Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang jenderal atas tuduhan menjadi mata-mata untuk asing. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada seorang brigadir dan seorang pejabat sipil atas tuduhan yang sama.

Putusan pengadilan diumumkan militer Pakistan hari Kamis. Sidang pengadilan militer digelar tertutup.

Komandan Angkatan Darat Jenderal Qamar Javed Bajwa mengumumkan hasil sidang militer tersebut. "Hukuman untuk ketiganya karena spionase (dan) membocorkan informasi sensitif kepada badan-badan asing yang merusak keamanan nasional," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (31/5/2019).

Petinggi militer yang dihukum penjara seumur hidup adalah Letnan Jenderal Javed Iqbal. Di bawah hukum Pakistan, vonis penjara seumur hidup tak berarti mutlak dan terdakwa biasanya akan menjalani hukuman 14 tahun penjara.

Brigadir Raja Rizwan dijatuhi hukuman mati bersama Wasim Akram, seorang dokter sipil yang dipekerjakan oleh instansi militer.

Militer Pakistan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang informasi yang diduga dibocorkan oleh ketiga terdakwa. Pihak asing penadah informasi rahasia juga tidak diungkap.

Belum jelas apakah kedua perwira militer itu sudah pensiun dari dinas atau belum sebelum kasus spionase itu muncul.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5103 seconds (0.1#10.140)