Aparat Malaysia Menyamar Pelayan untuk Tangkap Muslim Tak Puasa Ramadhan

Jum'at, 24 Mei 2019 - 11:31 WIB
Aparat Malaysia Menyamar Pelayan untuk Tangkap Muslim Tak Puasa Ramadhan
Aparat Malaysia Menyamar Pelayan untuk Tangkap Muslim Tak Puasa Ramadhan
A A A
SEGAMAT - Sekitar 32 aparat penegak hukum di Segamat, Malaysia menyamar sebagai juru masak dan pelayan rumah makan. Mereka akan menangkap setiap warga Muslim yang tidak puasa di bulan Ramadhan.

Puluhan aparat itu bertindak layaknya mata-mata. Mereka akan mengambil foto warga Muslim yang ketahuan makan saat puasa Ramadhan dan mengirimkannya ke departemen urusan agama setempat.

Media-media asing menyindir para aparat itu dengan sebutan "Polisi Ramadhan". Para aparat penegak hukum itu ditugaskan oleh departemen urusan agama. Mereka disebar di 185 tempat makanan. Selain ahli dalam membuat teh dan mi, prasyarat aparat tersebut adalah dilihat dari warna kulit karena banyak staf restoran adalah pekerja migran.

"Kami telah secara khusus memilih petugas penegak hukum yang berkulit gelap untuk pekerjaan menyamar," kata presiden Dewan Kota Segamat Mohamad Masni Wakiman kepada New Straits Times, Kamis (23/5/2019).

"Mereka terdengar meyakinkan ketika mereka berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Pakistan, sehingga pelanggan akan percaya bahwa mereka benar-benar disewa untuk memasak dan menyajikan makanan dan menerima pesanan menu," ujarnya.

Bulan Ramadhan berlangsung dari 5 Mei hingga 4 Juni tahun ini. Selama bulan suci tersebut, umat Islam diwajibkan berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, kecuali mereka memiliki masalah kesehatan secara khusus.

Di wilayah-wilayah tertentu di Malaysia, Muslim tunduk pada hukum Islam. Jika seorang Muslim ketahuan berbuka puasa oleh salah satu petugas, orang tersebut akan menghadapi denda senilai USD 329 atau penjara enam bulan atau bahkan keduanya.

Kelompok hak asasi manusia yang mengadvokasi perempuan Muslim di Malaysia, Sisters of Islam, mengecam kebijakan tersebut. "Tindakan memata-matai yang memalukan,” kata kelompok HAM tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3292 seconds (0.1#10.140)