Kasus Pemerkosaan, Jaksa Swedia Minta Assange WikiLeaks Ditahan

Senin, 20 Mei 2019 - 15:25 WIB
Kasus Pemerkosaan, Jaksa Swedia Minta Assange WikiLeaks Ditahan
Kasus Pemerkosaan, Jaksa Swedia Minta Assange WikiLeaks Ditahan
A A A
STOCKHOLM - Jaksa penuntut di Swedia, pada hari Senin (20/5/2019), resmi meminta pendiri WikiLeaks; Julian Assange, ditahan. Permintaan jaksa disampaikan dalam sidang in absentia kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Kasus dugaan pemerkosaan oleh Assange itu sejatinya merupakan kasus lama, yakni hampir satu dekade lalu. Kasus sempat dihentikan ketika pendiri situs anti-kerahasiaan itu bersembunyi di Kedutaan Ekuador di London untuk menghindari penangkapan aparat berwenang Inggris.

Langkah jaksa Swedia itu kemungkinan sebagai langkah pertama dalam upaya ekstradisi Assange dari Inggris. Pria Australia juga menghadapi surat perintah ekstradisi AS atas tuduhan berkonspirasi untuk meretas komputer Pentagon.

Eva-Marie Persson, wakil direktur penuntutan publik di Swedia, mengumumkan permintaannya agar Assange ditahan terkait dugaan pemerkosaan.

Swedia baru-baru ini membuka kembali kasus pemerkosaan tahun 2010 yang dituduhkan terhadap Assange, meski sebelumnya telah menutup kasus itu.

Assange membantah telah melakukan kesalahan, dengan menyatakan bahwa tuduhan itu bermotivasi politik. Dia menegaskan hubungan seks dengan wanita di Swedia kala itu berdasarkan kesepakatan.

Per E. Samuelson, pengacara Assange di Swedia, mengatakan kepada Associated Press awal bulan ini bahwa keputusan untuk membuka kembali kasus pemerkosaan tersebut merupakan keputusan "keterlaluan."

Assange, yang diusir bulan lalu dari Kedutaan Besar Ekuador di mana dia telah bersembunyi sejak 2012, ditangkap oleh polisi Inggris pada 11 April. Dia saat ini menjalani hukuman 50 minggu karena melanggar perintah pengadilan soal ketentuan jaminan pada 2012.

Persson mengatakan pada hari Senin bahwa pihak berwenang Inggris akan memutuskan konflik antara surat perintah penangkapan Eropa dan permintaan ekstradisi AS untuk Assange.

"Dalam hal terjadi konflik antara permintaan penangkapan oleh Eropa dan permintaan untuk ekstradisi dari AS, otoritas Inggris akan memutuskan urutan prioritas," katanya. "Hasil dari proses ini tidak mungkin untuk diprediksi," ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)