Sebut Sangat Standar, Trump Tak Peduli Uji Tembak Rudal Korut

Sabtu, 11 Mei 2019 - 11:43 WIB
Sebut Sangat Standar, Trump Tak Peduli Uji Tembak Rudal Korut
Sebut Sangat Standar, Trump Tak Peduli Uji Tembak Rudal Korut
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump mengatakan uji tembak rudal jarak pendek oleh Pyongyang bukan pelanggaran dari kesepakatan yang dia buat dengan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Dia tak peduli sama sekali dengan manuver senjata oleh rezim komunis Korea tersebut.

Respons Trump itu disampaikan dalam sebuah wawancara dengan Politico hari Jumat (10/5/2019).

Reaksi pemimpin Gedung Putih ini berbeda dengan dua tahun lalu ketika Pyongyang beberapa kali menguji tembak rudalnya.

Rezim Kim Jong-un pada Kamis pagi menguji tembak dua rudal jarak pendek dari lokasi peluncuran Sino-ri. Kedua misil terbang masing-masing sejauh 260 dan 170 mil di perairan Korut.

"Itu jarak pendek dan saya tidak menganggap itu pelanggaran kepercayaan sama sekali," kata Presiden Trump.

Trump mengatakan kemungkinan ada perubahan sikapnya nanti atau pada titik tertentu untuk mempertimbangkan bahwa peluncuran misil Korea Utara tidak tepat.

"Tapi, pada titik ini tidak," katanya. "(Tes) ini hal yang sangat standar," imbuh dia.

Trump terdengar ambigu ketika berbicara tentang hubungannya yang seharusnya "sangat baik" dengan Kim Jong-un. Dia mengatakan bahwa untuk saat ini keduanya tetap bersahabat, namun mungkin berubah pada titik tertentu.

Militer Korea Utara menguji tembak beberapa rudal setelah pertemuan kedua Trump dan Kim Jong-un di Hanoi pada Februari lalu gagal menghasilkan kesepakatan apa pun. Pyongyang yang telah membongkar situs peluncuran rudal mempertanyakan kesediaan Washington untuk memperbaiki hubungan karena menolak mencabut sebagian sanksi.

Pada pertemuan di Hanoi, Vietnam, AS dilaporkan menolak untuk mencabut sanksinya terhadap Korea Utara sebagai imbalan atas penghentian uji coba rudal balistik dan senjata nuklir. Washington menuntut denuklirisasi total dan dapat diverifikasi sebagai syarat pencabutan sanksi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3959 seconds (0.1#10.140)