RI Dorong Dewan HAM Terus Bahas Situasi di Palestina

Selasa, 19 Maret 2019 - 19:24 WIB
RI Dorong Dewan HAM Terus Bahas Situasi di Palestina
RI Dorong Dewan HAM Terus Bahas Situasi di Palestina
A A A
JENEWA - Indonesia kembali tegaskan dukungan bagi perlindungan HAM rakyat Palestina yang terus mengalami penderitaan di bawah pendudukan Israel. Penegasan itu disampaikan dalam persidangan Dewan HAM Sesi ke-40 di Jenewa, Swiss.

Ketegasan dukungan Indonesia disampaikan untuk menampik upaya Israel dan sejumlah negara Barat yang berusaha menghapus pembahasan Palestina dalam Mata Agenda 7 mengenai Human Rights Situations in the Occupied Palestanian Territory di Dewan HAM PBB.

"Atas perkembangan tersebut, Indonesia tegaskan dukungan agar pembahasan situasi HAM di Palestina tetap dibahas di bawah Mata Agenda 7 di Dewan HAM PBB, sejalan dengan resolusi 5/1 sebagai dasar pendiriannya," kata Duta Besar Indonesia untuk badan PBB di Jenewa, Hasan Kleib dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (19/3).

"Pembahasan isu Palestina di bawah Mata Agenda 7 akan terus relevan dan penting selama hak-hak dasar rakyat Palestina masih terus dilanggar. Israel sebagai occupying power masih terus melakukan tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum humaniter dan hukum HAM internasional dan selama masyarakat internasional belum berhasil mengatasi situasi HAM di Palestina dan menghentikan penderitaan rakyat Palestina akibat pendudukan Israel," sambungnya.

Dia menegaskan bahwa Dewan HAM PBB juga dianggap belum mampu mengambil langkah-langkah untuk menghapus impunitas dan mendorong akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak dasar rakyat Palestina oleh Israel.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga meminta Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengeluarkan database mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan Israel dan multinasional yang mengambil keuntungan dari aktivitas bisnis di wilayah pendudukan tersebut. Hal ini dipandang penting untuk mendorong berakhirnya insentif di wilayah pendudukan.

Mata Agenda 7 merupakan usulan negara-negara berkembang, yang juga Indonesia sebagai founding member Dewan HAM pada tahun 2007. Atas upaya Indonesia dan negara-negara berkembang ini, untuk pertama kalinya mekanisme HAM PBB hasil reformasi memiliki Mata Agenda khusus mengenai situasi HAM di Palestina.

Sebelumnya Komisi HAM PBB pada saat itu dipandang sebagai forum yang sarat politisasi dan tidak memberikan kesempatan ketika ketidakadilan dan pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina berlangsung.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5103 seconds (0.1#10.140)