Pelayanan Dinilai Lamban, Ini Penjelasan KBRI Kuala Lumpur

Selasa, 19 Februari 2019 - 22:14 WIB
Pelayanan Dinilai Lamban, Ini Penjelasan KBRI Kuala Lumpur
Pelayanan Dinilai Lamban, Ini Penjelasan KBRI Kuala Lumpur
A A A
KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia angkat bicara mengenai keluhan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) mengenai lambatnya pelayanan, khususnya dalam penerbitan paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (LPSP).

Pekan lalu, beberapa WNI yang ditemui Sindonews di detensi imigrasi Bukit Jalil (DIBJ) mengaku kerabat mereka tertahan lama di dalam detensi dikarenakan belum keluarnya SPLP. Dari dua WNI yang ditemui, satu bernama Siram mengaku kerabatnya sudah empat bulan tertahan, sedangkan WNI bernama Suherman mengaku kerabatnya sudah satu setengah bulan tertahan di DIBJ.

Ketua Satgas Pelayanan dan Perlindungan KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary menuturkan bahwa keterlambatan penerbitan paspor dan LPSP disebabkan oleh adanya kerusakan pada sistem. Kerusakan ini, lanjut Yusron, sudah berlangsung sejak Januari lalu dan saat ini proses perbaikan masih terus berjalan.

"Secara rutin KBRI ada program rutin kunjungi depot imigrasi untuk menerbitkan dokumen perjalanan kepada para tahanan imigrasi. Sejak bulan Januari ada masalah teknis dengan SIMKIM sehingga proses dokumen terkendala. Bukan hanya proses dokumen para tahanan di depot imigrasi, tetapi juga atas seluruh pelayanan paspor/SPLP kepada WNI," ucap Yusron.

"Sudah beberapa waktu ini staf KBRI di bidang pelayanan paspor harus bekerja hingga tengah malam, bahkan dini hari mengingat kelambatan sistem," sambungnya dalam pernyataan tertulis kepada Sindonews pada Selasa (19/2).

Yusron kemudian mengatakan, atas nama KBRI Kuala Lumpur dia mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan ini dan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk menyelesaikan masalah yang ada.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan sangat mengharapkan kesabaran dan pengertian para pemohon atas masalah teknis ini. KBRI terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam kondisi seperti ini pelayanan 24 jam KBRI tetap dilaksanakan," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3480 seconds (0.1#10.140)