PBB Beri Kelonggaran Sanksi Terhadap Korut

Rabu, 23 Januari 2019 - 22:08 WIB
PBB Beri Kelonggaran Sanksi Terhadap Korut
PBB Beri Kelonggaran Sanksi Terhadap Korut
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB dilaporkan telah memberikan kelonggaran sanksi terhadap Korea Utara (Korut). Pelonggaran sanksi, yang dikhususkan untuk empat badan dunia ini, memungkinkan adanya bantuan masuk ke Korut.

Media Korea Selatan (Korsel), Yonhap, melaporkan, DK PBB telah memberikan pelonggaran dari sanksi kepada UNICEF, Yayasan Eugene Bell, Christian Friends of Korea, dan "First Steps Health Society" sebuah lembaga kemanusiaan dari Kanada, untuk bekerja di negara yang menghadapi sanksi untuk program nuklirnya sejak 2006.

"Pengecualian memungkinkan pengiriman barang ke Korut untuk program kemanusiaan kelompok itu, termasuk yang memerangi TB dan malaria di negara miskin," bunyi laporan Yonhap, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (23/1).

Yonhap menyebut sebuah komite PBB yang diberi mandat untuk menangani masalah-masalah seperti itu telah memberikan izin terkait daftar barang yang akan dikirimkan UNICEF ke Korut, yang mencakup komputer dan televisi untuk digunakan di rumah sakit, serta sembilan ambulan senilai USD 205 ribu.

Pelonggaran sanksi terhadap empat lemabaga dunia itu, lanjut laporan Yonhap, berlaku hingga enam bulan kedepan.

Organisasi bantuan yang telah bekerja di Korut memang telah mengeluhkan tentang sanksi berlapis terhadap Korut. Menurut mereka, sanksi itu mempengaruhi operasi mereka melalui gangguan saluran perbankan, gangguan dalam rantai pasokan dan keterlambatan dalam pengangkutan barang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3029 seconds (0.1#10.140)