Dideportasi AS, Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Meninggal di Jerman

Sabtu, 12 Januari 2019 - 03:31 WIB
Dideportasi AS, Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Meninggal di Jerman
Dideportasi AS, Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Meninggal di Jerman
A A A
BERLIN - Jakiw Palij, sosok penjaga kamp konsentrasi Nazi yang dideportasi Amerika Serikat (AS) ke Jerman pada tahun lalu telah meninggal di usia 95 tahun. Dia selama beberapa dekade menikmati kehidupan di New York dengan merahasiakan identitasnya sebagai mantan anak buah Adolf Hitler.

Surat kabar Frankfurter Allgemeine Zeitung dan Westfaelische Nachrichten, mengutip para pejabat Jerman, melaporkan Palij meninggal hari Rabu di sebuah panti jompo di kota Ahlen.

Duta Besar AS Richard Grenell, yang melobi agar Jerman mengambil Palij, mengatakan bahwa dia telah diberitahu tentang kematian tersebut. Dia memuji Presiden AS Donald Trump yang mendeportasi Palij pada Agustus 2018 setelah proses deportasi terhenti selama seperempat abad.

"Mantan penjaga penjara Nazi Jakiw Palij telah meninggal di Jerman. Saya sangat berterima kasih kepada @realDonaldTrump karena menjadikan kasus ini prioritas. Menghapus mantan penjaga penjara Nazi dari AS adalah sesuatu yang dibicarakan oleh banyak Presiden, tetapi Presiden Trump mewujudkannya," tulis Grenell di Twitter.

"Akan sangat mengganggu bagi banyak orang Amerika jika dia meninggal di AS dalam apa yang oleh banyak orang dipandang sebagai pelarian yang nyaman," kata Grenell kepada AP, Sabtu (12/1/2019).

Palij adalah anggota Nazi terakhir yang menghadapi deportasi dari Amerika Serikat ketika dia dibawa dari rumahnya di Queens dengan tandu dan naik pesawat ke Jerman.

Sejak penyelidik Amerika pertama kali menuduhnya berbohong tentang masa lalunya di Nazi, butuh 25 tahun untuk pencabutan hak tinggalnya dari Amerika Serikat. Dia tidak dituntut di Jerman dan menghabiskan bulan-bulan terakhirnya di panti jompo.

Palij, seorang anggota Nazi etnik Ukraina, memasuki AS pada tahun 1949 di bawah Undang-Undang Orang-Orang Terlantar, sebuah undang-undang yang dimaksudkan untuk membantu para pengungsi dari Eropa pascaperang.

Dia mengatakan kepada petugas imigrasi bahwa dia bekerja selama perang di sebuah toko kayu dan pertanian di Polandia yang diduduki Nazi. Dia, pada saat itu, juga mengaku bekerja di sektor pertanian di Jerman dan akhirnya di bekerja sebuah pabrik pelapis Jerman.

Palij mengaku tidak pernah bertugas di militer Nazi. Pada kenyataannya, Departemen Kehakiman AS mengatakan dia memainkan peran penting dalam program Nazi untuk memusnahkan orang Yahudi sebagai penjaga bersenjata di kamp pelatihan Trawniki, tenggara Lublin di Polandia yang diduduki Jerman.

Ketika para penyelidik mengetuk pintunya pada tahun 1993, dia memberi tahu mereka; "Saya tidak akan pernah menerima visa saya jika saya mengatakan yang sebenarnya. Semua orang berbohong."

Menurut laporan Departemen Kehakiman AS, Palij bertugas di unit yang melakukan kekejaman terhadap warga sipil Polandia dan lainnya dan kemudian di Batalyon SS Streibel.

Palij bertugas di Trawniki pada tahun 1943, tahun yang sama ketika sekitar 6.000 tahanan berada di kamp-kamp penjara dan puluhan ribu tahanan lainnya yang ditahan di Polandia ditangkap dan dibantai.

Palij pada akhirnya mengakui bertugas di Trawniki, tetapi membantah terlibat dalam kejahatan perang. AS tidak memiliki yurisdiksi untuk menuntut kasus-kasus tersebut karena kejahatan tidak dilakukan di Amerika Serikat dan para korbannya bukan orang Amerika.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3515 seconds (0.1#10.140)