Ranil Wickremesinghe Kembali Jadi Perdana Menteri Sri Lanka

Senin, 17 Desember 2018 - 12:32 WIB
Ranil Wickremesinghe Kembali Jadi Perdana Menteri Sri Lanka
Ranil Wickremesinghe Kembali Jadi Perdana Menteri Sri Lanka
A A A
COLOMBO - Ranil Wickremesinghe dilantik kembali sebagai perdana menteri (PM) Sri Lanka kemarin. Pelantikan itu menandai kembalinya Wickremesinghe setelah beberapa pekan lalu dipecat oleh Presiden Maithripala Sirisena.

Dengan posisi PM yang kembali dipegang Wickremesinghe, krisis politik di negara itu diharapkan segera berakhir setelah berlangsung sejak akhir Oktober lalu. Pelantikan kembali Wickremesinghe menjadi hal yang memalukan bagi Presiden Sirisena yang memecatnya.

Saat itu Sirisena mengganti Wickremesinghe dengan mantan Presiden Mahinda Rajapaksa setelah keduanya berbeda pendapat tentang banyak masalah kebijakan dan isu lainnya. Namun, Rajapaksa gagal mendapat dukungan parlemen dan dia mundur pada Sabtu (15/12) untuk mengakhiri krisis politik tersebut.

Sirisena berulang kali menyatakan dia tidak akan memilih kembali Wickremesinghe, tapi dia telah mengubah sikapnya untuk mendapat persetujuan parlemen pada anggaran sementara yang harus disahkan pada 1 Januari.

”Ini kemenangan bagi lembaga demokratis Sri Lanka dan kedaulatan rakyat kita. Saya berterima kasih pada siapa saja yang berdiri tegak membela konstitusi dan menjamin kemenangan demokrasi,” tutur Wickremesinghe dalam Tweet-nya.

Dia kemudian mengatakan kepada para pendukungnya di kediaman resmi PM bahwa dia akan memastikan kondisi ekonomi lebih baik dan standar hidup yang lebih baik. ”Upacara pelantikan itu tertutup bagi media dan hanya beberapa anggota parlemen dari koalisi Wickremesinghe yang hadir,” papar pejabat di kantor presiden.

Wickremesinghe belum pernah menyelesaikan masa jabatannya secara penuh. Dia ditunjuk pada posisi itu untuk kelima kalinya dengan ada pelantikan ini. Parlemen telah menggelar voting untuk memangkas anggaran bagi Rajapaksa dan para menterinya setelah Sirisena menolak menerima voting mosi tidak percaya terhadap Rajapaksa.

Parlemen juga telah mengesahkan voting mendukung Wickremesinghesaat merekaingin dia kembali menjadi PM untuk mengakhiri krisis konstitusi. Pada Jumat (14/12), Mahkamah Agung (MA) Sri Lanka menolak tawaran Rajapaksa untuk perintah melawan keputusan pengadilan rendah yang melarang dia dan kabinetnya menjalankan tugasnya. Banyak negara asing juga tidak mengakui pemerintahan Rajapaksa.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4913 seconds (0.1#10.140)