Redam Aksi Rompi Kuning, Macron Naikkan Upah Minimum

Selasa, 11 Desember 2018 - 11:48 WIB
Redam Aksi Rompi Kuning, Macron Naikkan Upah Minimum
Redam Aksi Rompi Kuning, Macron Naikkan Upah Minimum
A A A
PARIS - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, meluncurkan rencana darurat ekonomi dan sosial untuk menjinakkan aksi protes Rompi Kuning. Macron menawarkan untuk meningkatkan upah minumum dan pemotongan pajak untuk pensiunan.

Dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Macron meyakinkan para pemilihnya bahwa dia mendengar kemarahan dan kegeraman mereka, mengakui tanpa keraguan, bahwa pihak berwenang belum dapat memberikan tanggapan yang cukup cepat dan kuat selama satu setengah tahun.

"Saya mengambil bagian tanggung jawab saya," kata Macron seperti dikutip dari Xinhua, Selasa (11/12/2018)

Menjanjikan untuk merespon dengan cepat dan konkret untuk kemarahan sosial atas daya beli masyarakat yang berkurang, Macron mengumumkan bahwa upah minimum akan naik sebesar 100 Euro atau setara dengan Rp1,6 juta per bulan pada Januari 2019 tanpa biaya tambahan.

Dia juga memutuskan untuk menghapus pajak atas uang lembur, memotong pajak untuk pensiunan dan menawarkan bonus akhir tahun kepada pekerja. Sementara itu, dia menolak untuk meninjau pajak kekayaan.

"Saya meminta pemerintah dan parlemen untuk melakukan apa yang diperlukan agar seseorang dapat hidup lebih baik dari pekerjaannya dari awal tahun depan," imbau Macron.

Dimulai pada 17 November, gerakan "Rompi Kuning" awalnya adalah aksi protes terhadap kenaikan pajak bahan bakar, yang menurut Macron diperlukan untuk memerangi perubahan iklim.

Belakangan gerakan itu berubah menjadi aksi yang lebih besar, memprotes pengeluaran rumah tangga dan biaya hidup yang tinggi yang disebabkan oleh reformasi fiskal dan ekonomi presiden. Para demonstran menilai kebijakan itu mendukung orang kaya dan hanya memberikan sedikit keuntungan bagi mereka yang membutuhkan.

Beberapa pengunjuk rasa mendesak Macron untuk mundur. Banyak dari para demonstran yang membuat macek jalan raya dan terowongan, memblokir akses ke pusat perbelanjaan selama belanja sebelum natal.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3363 seconds (0.1#10.140)