Terancam Pasukan NATO, Rusia Didesak Review Doktrin Nuklirnya

Kamis, 22 November 2018 - 09:29 WIB
Terancam Pasukan NATO, Rusia Didesak Review Doktrin Nuklirnya
Terancam Pasukan NATO, Rusia Didesak Review Doktrin Nuklirnya
A A A
MOSKOW - Sekelompok anggota parlemen Rusia mendesak Kremlin untuk me-review atau meninjau ulang aturan negara untuk penggunaan senjata nuklir. Alasannya, pasukan NATO yang disebar di dekat perbatasan Rusia sudah menjadi ancaman bagi Moskow.

Desakan muncul dari Komite Pertahanan Parlemen kepada Dewan Keamanan Presiden Rusia untuk menyusun versi baru dari doktrin nuklir.

Para anggota parlemen mengatakan dalam proposal mereka bahwa doktrin yang direvisi harus secara khusus menguraikan tanggapan terhadap serangan terhadap Rusia dengan senjata hipersonik dan senjata non-nuklir strategis lainnya.

Doktrin militer Rusia saat ini menyatakan bahwa Rusia dapat menggunakan senjata nuklir sebagai tanggapan atas serangan nuklir terhadapnya atau sekutu-sekutunya atau agresi yang melibatkan senjata konvensional yang mengancam "eksistensi negara".

Kantor berita negara RIA Novosti mengutip seorang anggota parlemen, Franz Klintsevich, yang mengatakan bahwa proposal untuk meninjau doktrin nuklir telah didorong oleh penyebaran pasukan NATO lebih dekat ke perbatasan Rusia. "Semua itu ditujukan untuk mengancam Rusia," katanya, yang dilansir Kamis (22/11/2018).

Proposal dari parlemen itu muncul dua hari setelah Presiden Vladimir Putin memimpin pertemuan pejabat militer untuk membahas tanggapan terhadap ancaman Amerika Serikat (AS) yang akan menarik diri keluar dari perjanjian senjata nuklir atau Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) Treaty 1987.

"Penarikan AS dari INF Treaty tidak akan dibiarkan tanpa jawaban dari pihak kami," kata Putin pada pertemuan 19 November di Moskow, yang menambahkan bahwa Kremlin siap untuk membahas masalah ini dengan Washington.

Presiden AS Donald Trump pada bulan lalu menyatakan niatnya untuk menarik diri dari Perjanjian INF 1987. Alasannya, Rusia telah melanggar perjanjian tersebut.Perjanjian itu melarang AS dan Rusia untuk memproduksi dan menggelar manuver rudal balistik dengan jangkauan antara 500 dan 5.000 kilometer. Moskow membantah tuduhan tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3634 seconds (0.1#10.140)