Pakistan Bebaskan Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam

Kamis, 08 November 2018 - 08:25 WIB
Pakistan Bebaskan Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam
Pakistan Bebaskan Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam
A A A
ISLAMABAD - Asia Bibi, seorang wanita non-Muslim Pakistan yang sempat divonis mati oleh pengadilan Lahore atas tuduhan penistaan agama Islam telah dibebaskan dari penjara setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis mati tersebut.

Dia dibebaskan seminggu setelah putusan Mahkamah Agung. Ibu lima anak itu kini berada di lokasi yang aman karena takut akan serangan terhadapnya.

Pembebasan Asia Bibi telah dikonfirmasi para pejabat Pakistan pada hari Kamis (8/11/2018).

Pembebasannya telah memicu kemarahan dari massa partai Islam garis keras, PartaiTehreek-e-Labaik (TLP), yang mengancam akan melumpuhkan aktivitas kehidupan sehari-hari di seluruh negeri dengan protes jalanan.

Pada tahun 2010, pengadilan Lahore menyatakan Bibi, 53, bersalah atas tuduhan penistaan agama. Dia dituduh membuat komentar yang merendahkan tentang Islam setelah rekan-rekannya yang Muslim keberatan dengan air minum yang dia suguhkan dari gelas yang dia gunakan lebih dulu. Bibi selalu menyangkal telah melakukan penistaan agama.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat internasional. Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus telah bertemu dengan keluarga Bibi awal tahun ini. Paus mengaku berdoa untuk Bibi.

Pemerintah Italia pada hari Selasa mengaku akan berusaha membantu Bibi meninggalkan Pakistan.

Tiga pejabat keamanan Pakistan mengatakan pada Reuters pada Kamis (8/11/2018) pagi bahwa Bibi telah dibebaskan dari penjara di Multan, sebuah kota di provinsi Punjab selatan.

Dia diterbangkan ke bandara dekat Islamabad, tetapi berada dalam perlindungan karena nyawanya terancam.

Pengacara Bibi, yang meninggalkan Pakistan dan pekan ini meminta suaka di Belanda, menegaskan bahwa Bibi tidak lagi dipenjara.

"Yang bisa saya katakan adalah dia telah dibebaskan," kata pengacara Bibi, Saif-ul-Mulook, kepada Reuters melalui telepon dari Belanda.

Partai Tehreek-e-Labaik (TLP) menyatakan pembebasan Bibi melanggar kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Perdana Menteri Imran Khan. Dalam kesepakatan tersebut, massa TLP bersedia mengakhiri protes dengan syarat putusan Mahkamah Agung dibatalkan.

"Aktivis TLP gelisah karena pemerintah telah melanggar perjanjian dengan partai kami. Para penguasa telah menunjukkan ketidakjujuran mereka," kata juru bicara partai, Ejaz Ashrafi, kepada Reuters.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4703 seconds (0.1#10.140)