Menko Polhukam soal Penganiayaan Orang Papua: Sudah Panggil Panglima TNI untuk Investigasi

Senin, 25 Maret 2024 - 19:20 WIB
loading...
Menko Polhukam soal Penganiayaan Orang Papua: Sudah Panggil Panglima TNI untuk Investigasi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi terkait peristiwa penganiayaan oknum TNI di Papua. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi soal peristiwa penganiayaan warga Papua oleh oknum TNI di Papua.

Menko Polhukam mengungkapkan, setelah mendengar berita tersebut, pihaknya langsung memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk segera menginvestigasi kasus penganiayaan tersebut.

"Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi. Kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar (video) yang sudah beredar saat ini," kata Hadi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).



Hadi memastikan, Panglima TNI dan juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) proaktif untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan orang Papua oleh oknum TNI itu.

"Itu sudah dilakukan, kita tunggu saja hasilnya. Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat sudah proaktif untuk menindak prajuritnya yang bersalah saat melakukan tugas," pungkas Hadi.

Di sisi lain, Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas aksi kekerasan terhadap salah satu warga Papua yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral videonya di media sosial.

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2024).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi juga turut mendampingi dan memberi keterangan kepada awak media.

Izak menjelaskan, oknum prajurit tersebut merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.

Dugaan penganiayaan terjadi saat prajurit TNI menangkap anggota KKB di Papua bernama Definus Kogoya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 Februari 2024 lalu.

"Kemarin viral video tentang aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, kami sangat menyayangkan ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi dalam upaya kami menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan yang benar," ujar Izak.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)