LKDI Bantu Edukasi dan Atasi Ancaman Kejahatan Dunia Digital

Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:59 WIB
loading...
LKDI Bantu Edukasi dan Atasi Ancaman Kejahatan Dunia Digital
Direktur Eksekutif LKDI Kholiq Basmallah menjelaskan ke jajaran tim tentang program kerja terkait berbagai persoalan digital di Indonesia. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu edukasi, mitigasi, dan advokasi bagi masyarakat guna meminalisir potensi korban kejahatan dunia digital.

Direktur Eksekutif LKDI Kholiq Basmallah menjelaskan, dunia digital masa kini ibarat buah simalakama bagi masyarakat modern. Di satu sisi, fasilitas ini memberikan berbagai macam kemudahan.



Namun di sisi lain, sekaligus membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Sebuah situasi yang perlu disikapi secara hati-hati.

Teknologi informasi yang melaju kian pesat mempersembahkan berbagai kemudahan bagi manusia. Iming-iming kemudahan itu pun membuat masyarakat berbondong-bondong bermigrasi dari dunia nyata ke ruang digital.

"Manusia ini menjadi sasaran empuk tindak kejahatan, mulai dari penipuan, perundungan, hingga perampokan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

Massifnya ketertarikan orang pada dunia maya ini tak lepas dari fasilitas yang disediakan oleh ruang digital. Fasilitas itu berupa kemudahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendasar manusia.



Berbagai jenis data identitas mulai dari KTP, kartu keluarga (KK), ijazah, bahkan sidik jari dan identifikasi wajah masuk di dunia digital yang sangat rentan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Dia menyebut, para pelaku kejahatan digital pun leluasa melakukan berbagai jenis kejahatan daring seperti phising, spoofing, cracking, penipuan one time password (OTP), pemalsuan identitas, ransomware, peretasan surat elektronik (email) dan situs.

Selanjutnya injeksi SQL, carding, penyebaran konten ilegal, cyber bullying, duplikasi situs, kejahatan skimming, investasi bodong, pinjaman online (pinjol), sampai judi online.

Oleh karena itu, LKDI dibentuk untuk membantu meminalisir potensi korban kejahatan dunia digital yang rawan terjadi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)