Heboh Singgih Sahara yang Diduga Gunakan Uang Donasi untuk Judi Online

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:23 WIB
loading...
Heboh Singgih Sahara yang Diduga Gunakan Uang Donasi untuk Judi Online
Pernyataan resmi dari Kitabisa terkait Singgih Sahara yang menyalahgunakan uang donasi dari platform mereka. Foto: Kitabisa
A A A
JAKARTA - Nama Singgih Sahara ramai dibahas di media sosial X. Komika asal Semarang itu diduga melakukan penipuan berkedok “open donasi”.

Singgih Sahara diketahui beberapa kali membuka open donasi di X dengan harapan uang donasi yang terkumpul bisa membantu pengobatan ibunya dan sebagian untuk perawatan speech delay anaknya.

Beberapa sumber menjelaskan, uang yang terkumpul dari open donasi Singgih Sahara mencapai Rp250 juta. Tidak adanya transparansi membuat warganet berspekulasi negatif.

Singgih sendiri membenarkan bahwa selama menerima uang donasi, ia tidak cukup transparan dalam hal penggunaan dana. Sampai akhirnya ada dugaan Singgih menggunakan uang donasi untuk judi online. Hal tersebut diungkapkan akun X @zoelfick.

“Update: Ada laporan bahwasannya Singgih Sahara terlibat dalam judi online. Saya masih berharap ini bukan Anda dalam situs judi ini," kata warganet itu, dikutip SINDONews, Rabu (20/3/2024).

"Tetapi jika benar ini adalah Anda, sangat disayangkan ibu dan anak Anda, terlebih semua donatur yang tulus berniat membantu," tambahnya.
Cuitan tersebut mendapat perhatian 1,7 juta netizen di X.

Jika diperhatikan, Zoel ini memberi perhatian penuh pada Singgih Sahara. Ia pun menjadi 'medium' bagi orang-orang yang pernah berdonasi kepada Singgih.

Ada unggahan lain dari Zoel yang berisikan kesaksian donatur Singgih Sahara.

"Salah satu curhatan korban yang bikin saya dari kemarin bersikukuh menyebut kelakuan Singgih Sahara ini sebagai penipuan. Korban tergugah membantu hingga Rp4,5 juta karena iba mendengar cerita anak yang mau bayar biaya rumah sakit ibunya. Sementara saat ditanya bukti pembayaran...," kata Zoel.

Di cuitan itu, dia membagikan beberapa foto yang mana menjelaskan kalau Singgih sulit sekali memberi bukti pembayaran rumah sakit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)