Kemlu RI: Semoga Polisi Sabah Dapat Bebaskan 2 WNI yang Disandera

Selasa, 25 September 2018 - 19:34 WIB
Kemlu RI: Semoga Polisi Sabah Dapat Bebaskan 2 WNI yang Disandera
Kemlu RI: Semoga Polisi Sabah Dapat Bebaskan 2 WNI yang Disandera
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal angkat bicara mengenai kabar permintaan tebusan terhadap dua WNI yang diculik di perairan Sabah, Malaysia. Kabar permintaan tebusan itu disampaikan oleh kepolisian Sabah.

Iqbal, melalui pesan singkat kepada awak media menyatakan, dia berharap kepolisian Sabah tidak hanya menyampaikan kabar permintaan tebusan. Tetapi, juga membanti membebaskan dua WNI tersebut.

"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tapi juga bisa membebaskan dua nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," ucap Iqbal pada Selasa (25/9).

Sebelumnya diwartakan, geng bersenjata Filipina yang menculik WNI di perairan Sabah dua minggu lalu menuntut tebusan RM4 juta (Rp14,4 miliar) untuk pembebasan mereka.

Komisaris Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan, keluarga salah satu korban menerima panggilan telepon dari salah satu penculik sekitar pukul 10.24 pagi pada 18 September 2018. Penculik minta keluarga sandera mengatur pembayaran guna menjamin kebebasan mereka.

Omar mengatakan, polisi telah menerima banyak informasi yang dapat dipercaya dari nelayan. Salah satunya, nelayan melihat perahu pompa yang diyakini milik para penculik yang masih buron.

Dia lalu mengatakan, polisi sedang mempelajari kelayakan pencabutan larangan kapal pompa seperti yang disarankan oleh Parti Warisan Sabah, partai berkuasa di negara bagian itu, beberapa bulan yang lalu. Omar mengatakan, nelayan masih menggunakan perahu pompa di sepanjang garis pantai, tetapi tidak di laut terbuka
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5057 seconds (0.1#10.140)