Sandera 2 WNI, Kelompok Bersenjata Filipina Tuntut Rp14,4 Miliar

Selasa, 25 September 2018 - 13:22 WIB
Sandera 2 WNI, Kelompok Bersenjata Filipina Tuntut Rp14,4 Miliar
Sandera 2 WNI, Kelompok Bersenjata Filipina Tuntut Rp14,4 Miliar
A A A
KINABALU - Geng bersenjata Filipina yang menculik dua warga negara Indonesia (WNI) di perairan Sabah dua minggu lalu menuntut tebusan RM4 juta (Rp14,4 miliar) untuk pembebasan mereka. Dua WNI yang diculik itu adalah nelayan.

Belum bisa dipastikan apakah geng penculik itu kelompok Abu Sayyaf atau bukan.

Komisaris Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan keluarga salah satu korban menerima panggilan telepon dari salah satu penculik sekitar pukul 10.24 pagi pada 18 September 2018. Penculik minta keluarga sandera mengatur pembayaran guna menjamin kebebasan mereka.

"Istri salah satu korban, yang berada di Sulawesi, Indonesia, menerima panggilan (telepon) dari Filipina," katanya, Selasa (25/9/2018). "Tidak ada batas waktu yang ditetapkan sejauh ini (untuk pembayaran)."

"Mungkin negosiasi akan dilakukan antara beberapa pihak termasuk keluarga korban," katanya kepada wartawan pada konferensi pers di kantor polisi Sabah, Malaysia.

Omar mengatakan polisi telah menerima banyak informasi yang dapat dipercaya dari nelayan. Salah satunya, nelayan melihat perahu pompa yang diyakini milik para penculik yang masih buron.

"Kami mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat ke selatan Tawau. Sejauh ini para tersangka belum mengeluarkan ancaman," katanya.

Omar mengatakan polisi sedang mempelajari kelayakan pencabutan larangan kapal pompa seperti yang disarankan oleh Parti Warisan Sabah, partai berkuasa di negara bagian itu, beberapa bulan yang lalu.

Dia mengatakan nelayan masih menggunakan perahu pompa di sepanjang garis pantai, tetapi tidak di laut terbuka.

"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Kami akan melihat pembenaran apa yang diberikan untuk penggunaan perahu pompa. Jika pemerintah terus melarang penggunaan kendaraan ini, kami akan mengikuti keputusan mereka dan menegakkan hukum," katanya, seperti dikutip The Star.

Dua nelayan Indonesia diculik oleh kelompok bersenjata di lepas pantai Semporna selama jam malam sekitar pukul 01.00 dini hari pada 11 September 2018.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)