AS Jatuhkan Sanksi kepada 33 Individu dan Entitas Rusia

Jum'at, 21 September 2018 - 10:31 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada 33 Individu dan Entitas Rusia
AS Jatuhkan Sanksi kepada 33 Individu dan Entitas Rusia
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah menambahkan 33 orang dan entitas sektor pertahanan dan intelijen Rusia ke daftar hitam. Ini berarti siapa pun yang melakukan bisnis dengan mereka akan menghadapi sanksi AS.

"Menteri Luar Negeri menambahkan 33 orang tambahan - baik entitas dan individu - ke bagian CAATSA 231 Daftar Orang-Orang Tertentu (LSP) untuk menjadi bagian dari, atau beroperasi untuk atau atas nama, sektor pertahanan atau intelijen dari Pemerintah Federasi Rusia," kata Departemen Luar Negeri AS dalam rilisnya.

"Setiap orang yang berniat secara sadar terlibat dalam transaksi signifikan dengan salah satu dari orang-orang ini akan dikenakan sanksi wajib berdasarkan CAATSA Pasal 231," sambung rilis itu seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (21/9/2018).

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauer menyatakan pemerintah AS akan terus menerapkan sanksi CAATSA. Ia pun menyerukan pada negara-negara lain untuk menghentikan kontak dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia.

"Kami akan terus memberlakukan CAATSA dan mendesak semua negara untuk membatasi hubungan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia, yang keduanya terkait dengan kegiatan memfitnah di seluruh dunia," ujar Nauert.

Rusia telah berulang kali membantah tuduhan ikut campur dalam pemilu di berbagai negara. Rusia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar. Washington telah memulai dua penyelidikan independen untuk menemukan kolusi antara Presiden AS Donald Trump dan Moskow, tetapi tidak ada bukti substansial dari campur tangan yang berhasil ditemukan.

Sebelumnya pada hari itu, Presiden AS Donald Trump telah memberi otoritas Departemen Keuangan, di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Hal itu dikatakan Gedung Putih dalam sebuah siaran pers.

"Saya telah memberi wewenang kepada Menteri Keuangan, berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri, untuk mengambil tindakan seperti itu, termasuk memberlakukan aturan dan peraturan, serta untuk menggunakan semua kekuatan yang diberikan kepada Presiden oleh IEEPA dan bagian-bagian tertentu dari CAATSA (Undang-undang Menghadapi Musuh AS Melalui Sanksi) dan UFSA (Ukraina Freedom Support Act) yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan tujuan Orde Eksekutif," kata rilis itu.

Departemen Keuangan menyatakan bahwa sanksi ini dapat mengakibatkan pembekuan semua properti dan kepentingan dalam properti individu yang terkena sanksi. Selain itu juga diberlakukan larangan transfer transaksi keuangan kredit atau pembayaran antara lembaga, penolakan visa dan perjalanan ke AS.

Bagian diperpanjang dari IEEPA dapat diterapkan untuk membuat sumbangan guna kepentingan individu yang direstui yang properti di Amerika Serikat diblokir.

Pada bulan Agustus, pemerintah AS mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia, yang terdiri dari dua paket, karena dugaan penggunaan senjata kimia terhadap mantan perwira intelijen Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia di kota Salisbury Inggris pada Maret.

Gelombang pertama pembatasan diberlakukan pada 22 Agustus.

Rusia telah berulang kali membantah terlibat dalam kasus Skripal, menekankan bahwa London tidak memberikan bukti atau bekerja sama dengan Moskow dalam menyelidiki insiden tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5187 seconds (0.1#10.140)