Singapura Bekukan Izin Agen Penjual PRT Indonesia di Ritel Online

Kamis, 20 September 2018 - 22:49 WIB
Singapura Bekukan Izin Agen Penjual PRT Indonesia di Ritel Online
Singapura Bekukan Izin Agen Penjual PRT Indonesia di Ritel Online
A A A
SINGAPURA - Izin agen tenaga kerja yang menjual pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di platform ritel online Carousell telah dibekukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura. Agen tenaga kerja itu bernama SRC Recruitment.

MOM, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa SRC Recruitment berada di belakang iklan penjualan para PRT di situs Carousell. Layaknya barang, foto para PRT asal Indonesia dipajang untuk dijual di situs tersebut.

Setelah lisensi ditangguhkan, agen tenaga kerja itu tidak dapat lagi menyalurkan pekerja asing asing (FDW) baru. MOM juga sedang menyelidiki agen itu, dengan maksud untuk menuntutnya atas pelanggaran di bawah Undang-Undang Agen Tenaga Kerja (EAA).

Menurut kementerian tersebut, penangguhan lisensi berlaku selama penyelidikan berlangsung.

"Kami sangat mengutuk iklan layanan FDW dengan cara yang tidak bermartabat. Iklan FDW di platform Internet yang berarti untuk perdagangan barang benar-benar tidak pantas dan tidak dapat diterima. Tindakan seperti itu merupakan pelanggaran di bawah EAA," kata Komisioner untuk Agen Tenaga Kerja Kevin Teoh, seperti dikutip Straits Times, Kamis (20/9/2018).Baca Juga: Singapura Selidiki Kasus Penjualan PRT Indonesia di Situs Carousell
Kevin Teoh mengatakan MOM mengambil sikap serius tentang masalah ini dan tidak akan ragu untuk mengadili agen yang bersalah.

Dalam posting Facebook kemarin, Menteri Tenaga Kerja Josephine Teo mengaku "sangat terganggu" oleh iklan yang menjajakan PRT.

"Sungguh menyakitkan bagi saya untuk berpikir bahwa FDW kami, banyak di antaranya adalah anak perempuan seseorang, saudara perempuan dan bahkan ibu, sedang dipasarkan dengan cara seperti itu," tulis dia.

"Sudah pasti kita harus memperlakukan mereka dengan hormat," lanjut dia.

MOM pertama kali mengeluarkan peringatan keras setelah iklan penjualan PRT muncul di daftar Carousell Jumat lalu. Kementerian itu memperingatkan agen lain agar tidak terlibat dalam praktik semacam itu. Carousell juga diperingatkan bahwa memajang posting seperti itu sangat menyinggung.

Dalam daftar Carousell yang diunggah oleh pengguna akun @maid.recruitment, wajah beberapa PRT asal Indonesia dipajang, dengan beberapa profil tertulis telah "dijual".

"Kementerian dengan tegas memperingatkan agen-agen tenaga kerja terhadap tindakan serupa yang akan merendahkan martabat pekerja asing yang bekerja di Singapura," imbuh pernyataan MOM.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura meminta otoritas terkait di Singapura melakukan penyelidikan menyeluruh.

Sebelumnya, pihak Carousell mengatakan kepada The Straits Times bahwa penawaran semacam itu tidak diperbolehkan dalam situs niaga mereka sebagaimana tercantum dalam panduan pengguna.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3612 seconds (0.1#10.140)