AS Keluarkan Peringatan untuk Maskapai Pengguna Wilayah Udara Iran

Selasa, 11 September 2018 - 10:54 WIB
AS Keluarkan Peringatan untuk Maskapai Pengguna Wilayah Udara Iran
AS Keluarkan Peringatan untuk Maskapai Pengguna Wilayah Udara Iran
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan terbaru untuk maskapai penerbangan agar berhati-hati ketika beroperasi di wilayah udara Iran. Washington khawatir akan terulangnya pencegatan pesawat sipil AS oleh oleh jet tempur Iran pada bulan Desember 2017.

Tak disebutkan nama maskapai yang mengalami intersepsi oleh jet tempur Teheran tahun lalu. Panduan penerbangan terbaru dikeluarkan hari Minggu oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) berlaku untuk semua operator maskapai AS.

FAA memperingatkan adanya kegiatan militer yang berasal dari atau transit melalui wilayah udara Iran yang terkait dengan konflik di Suriah.

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat telah meningkat setelah Presiden Donald Trump menarik Washington keluar diri dari perjanjian nuklir yang bernama resmi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015. "Pengkhianatan" AS itu dilanjutkan dengan pemberlakuan kembali sanksi terhadap Republik Islam Iran sejak Agustus lalu.

Biro Layanan Penerbangan (FSB), yang memberikan informasi keselamatan di udara kepada maskapai penerbangan, mengatakan memburuknya hubungan Washington dan Teheran harus diperhitungkan ketika merencanakan penerbangan di wilayah udara Iran.

"Meskipun pembukaan kembali wilayah udara Irak pada November tahun lalu telah memberikan opsi rute tambahan...tidak ada rute yang sempurna di kawasan itu, dan operator harus mempertimbangkan preferensi mereka terhadap Irak vs Iran," kata biro yang berbasis di AS itu dalam sebuah email, seperti dikutip Reuters, Selasa (11/9/2018).

Departemen Luar Negeri AS menyarankan warganya tidak melakukan perjalanan ke Iran karena risiko penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.

Biro Layanan Penerbangan menambahkan ada risiko bagi maskapai jika terjadi pendaratan tak direncanakan di Iran karena alasan medis atau teknis.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3961 seconds (0.1#10.140)