Pria Berpisau Bunuh Ibu dan Adiknya, ISIS Dompleng Klaim

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 03:01 WIB
Pria Berpisau Bunuh Ibu dan Adiknya, ISIS Dompleng Klaim
Pria Berpisau Bunuh Ibu dan Adiknya, ISIS Dompleng Klaim
A A A
PARIS - Seorang pria bersenjata pisau membunuh ibu dan adik perempuannya di pinggiran Trappes, Paris, Prancis, kemarin. Kelompok ISIS mengklaim pelaku sebagai pasukannya, namun dibantah pihak berwenang Prancis.

Penyerang, telah ditembak mati. Selain membunuh ibu dan adik perempuannya, pelaku juga sempat menyerang polisi.

Kelompok Islamic State atau ISIS melalui media propagandanya mengklaim bertanggung jawab atas pertumpahan darah tersebut. Menurut ISIS, pelaku adalah "pejuang ISIS". Namun, klaim itu tak disertai bukti yang mendukung.

Sumber polisi di Paris menyatakan, pembunuhan itu merupakan akibat dari cekcok argumen rumah tangga.

Pelaku merupakan sopir taksi berusia 36 tahun, bernama Kamel Salhi. Dia menyerang saudara perempuannya di jalan sebelum membunuh ibunya di dalam rumah.

Sumber-sumber polisi mengatakan kepada Le Parisien bahwa pria itu mengumbar ancaman kepada polisi jika nekat masuk ke rumah. "Allahu akbar, jika Anda masuk, saya menghukum Anda semua," kata sumber tersebut, yang dilansir semalam (23/8/2018).

Ketika polisi memasuki rumah, mereka menemukan jasad ibu pelaku.

"Kejahatan itu dilakukan oleh putra dan saudara dari kedua korban," kata Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Collomb kepada wartawan di lokasi kejadian.

"Penjahat itu memiliki masalah kejiwaan yang signifikan. Polisi dihubungi pada pukul 09.30 pagi untuk mengatasi perselisihan di jalan umum," ujarnya.

"Ketika mereka tiba, mereka telah melihat seseorang tergeletak di tanah."

Seseorang yang tahu sosok penyerang tersebut mengatakan kepada Le Parisien; "Dia baik, dia pergi ke mesjid, punya pekerjaan, saya mengenalnya sejak kecil."

"Dia pernah dirawat sebentar di rumah sakit psikiatri Charcot," ujar sumber tersebut yang menolak diidentifikasi.

Menurut laporan BFMTV, polisi menembaki pelaku sekitar pukul 10.20 waktu setempat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2964 seconds (0.1#10.140)