Abbas Akan Bawa Masalah UU Negara Yahudi Israel ke PBB

Minggu, 19 Agustus 2018 - 20:18 WIB
Abbas Akan Bawa Masalah UU Negara Yahudi Israel ke PBB
Abbas Akan Bawa Masalah UU Negara Yahudi Israel ke PBB
A A A
RAMALLAH - Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyatakan, dia akan membawa masalah pengesahan undang-undang (UU) negara-bangsa Yahudi Israel ke PBB. Abbas kemungkinan akan membawa masalah ini dalam Sidang Majelis Umum PBB.

Berbicara saat melakukan wawancara dengan stasiun televisi setempat, Abbas berjanji dia akan mengangkat masalah UU kontroversial itu dalam pertemuan di PBB.

Dalam wawancara itu Abbas juga menyatakan bahwa dia menolak Amerika Serikat (AS) sebagai mediator pembicaraan dengan Israel, sebelum mereka mengubah kebijakannya di wilayah itu.

"Kami menolak mediasi AS untuk pembicaraan damai Palestina-Israel dan tidak akan ada pertemuan dengan AS sampai mereka menarik kembali keputusannya untuk mengakui permukiman Yahudi dan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," ucap Abbas seperti dilansir MEMO pada Minggu (19/8).

Menggarisbawahi bahwa Kesepakatan Oslo tidak akan berlanjut jika situasi saat ini berlanjut, ia meminta Hamas untuk mengizinkan pemerintah persatuan nasional Palestina untuk melaksanakan kegiatannya di Jalur Gaza.

Undang-undang negara-bangsa Yahudi mendefinisikan Israel sebagai negara Yahudi dengan Yerusalem sebagai ibukotanya. UU ini juga telah mempromosikan bahasa Ibrani sebagai satu-satunya bahasa resmi, menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi sambil mengakui "status istimewanya".
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)