Kabinet Perang Israel Cabut Wewenang Ben Gvir Terkait Masjid Al-Aqsa

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:45 WIB
loading...
Kabinet Perang Israel Cabut Wewenang Ben Gvir Terkait Masjid Al-Aqsa
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir (tengah) di Kiryat Malachi, Israel, pada 16 Februari 2024. Foto/Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Kabinet Perang Israel telah memutuskan mencabut wewenang keamanan atas Masjid Al-Aqsa dari Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

Kabar itu diungkap Saluran TV Israel, Channel 12, pada Rabu malam (28/2/2024).

Mereka juga memutuskan tidak menerapkan pembatasan khusus terhadap masuknya warga Palestina dari 48 wilayah untuk salat di Masjid Al-Aqsa selama bulan penuh berkah Ramadan.

Hal ini terjadi menyusul peringatan yang dikeluarkan para pejabat senior kepolisian Israel agar tidak menerapkan kebijakan yang diadopsi Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, di Masjid Al-Aqsa.

Mereka memperingatkan agar tidak memberlakukan pembatasan masuknya jemaah ke tempat suci di Yerusalem selama bulan Ramadan.

Mereka menyatakan hal ini dapat menyebabkan ketegangan keamanan di Yerusalem yang diduduki dan kota-kota bersejarah di 48 wilayah yang dikenal di Israel sebagai “kota campuran”.

Laporan Channel tersebut mengutip para perwira senior di pimpinan kepolisian yang mengatakan, jika pemerintah memutuskan mematuhi tuntutan Ben Gvir, hal ini dapat menyebabkan “meningkatnya ketegangan di Yerusalem dan kota-kota lainnya”.

Para petugas kepolisian menekankan ketenangan yang ada di komunitas Arab sejak dimulainya perang di Gaza harus mendorong para pengambil keputusan menahan diri dari menerapkan pembatasan terhadap warga Muslim di Israel yang ingin salat di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)