Selandia Baru Tetapkan Seluruh Anggota Hamas Entitas Teroris

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:13 WIB
loading...
Selandia Baru Tetapkan Seluruh Anggota Hamas Entitas Teroris
Selandia Baru tetapkan seluruh anggota Hamas sebagai entitas teroris. Foto/REUTERS
A A A
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru pada Kamis (29/2/2024) menetapkan seluruh anggota Hamas sebagai “entitas teroris”.

Wellington mengatakan bahwa serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 lalu telah menghancurkan anggapan bahwa sayap politik dan militer Hamas dapat dipisahkan.

“Organisasi ini secara keseluruhan memikul tanggung jawab atas serangan teroris yang mengerikan ini,” kata pemerintah Selandia Baru dalam pengumumannya.

Pengumuman itu juga mencakup perintah pembekuan aset Hamas di Selandia Baru dan larangan memberikan dukungan material kepada kelompok perlawanan Palestina tersebut.



“Serangan teroris Hamas pada Oktober 2023 sangat brutal dan kami dengan tegas mengutuknya,” kata Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon dalam sebuah pernyataan.

Luxon menekankan bahwa penetapan tersebut adalah tentang Hamas. "Dan bukan mencerminkan rakyat Palestina di Gaza dan di seluruh dunia," ujarnya, sambil mengindikasikan bahwa dukungan kemanusiaan untuk warga Palestina akan terus berlanjut.

“Penunjukan tersebut tidak menghentikan Selandia Baru untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di masa depan yang bermanfaat bagi warga sipil di Gaza," imbuh Luxon, seperti dikutip AFP.

Selandia Baru telah menetapkan saya militer Hamas; Brigade al-Qassam, sebagai entitas teroris sejak 2010.

Namun mereka enggan mengikuti negara-negara Barat lainnya dalam menunjuk seluruh anggota Hamas—yang juga merupakan partai politik dan mendapat dukungan luas dari Palestina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)