KBRI Amman Pulangkan Seorang TKI yang Sempat Hilang 13 Tahun

Minggu, 12 Agustus 2018 - 21:18 WIB
KBRI Amman Pulangkan Seorang TKI yang Sempat Hilang 13 Tahun
KBRI Amman Pulangkan Seorang TKI yang Sempat Hilang 13 Tahun
A A A
AMMAN - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, Kedutaan Besar Indonesi (KBRI) di Amman, Yordania telah memulangkan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu berinisial DT. DT, yang tiba di Jakarta kemarin, dipulangkan setelah sempat hilang selama 13 tahun.

Kemlu RI dalam sebuh pernyataan yang diterima Sindonews pada Minggu (12/8) menuturkan, mereka mendapatkan aduan mengenai DT pada awal 2018 dan kemudian informasinya dilanjutkan ke KBRI Amman. KBRI kemudian melakukan upaya pencarian dengan berbagai cara. Selain melalui simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Yordania, dalam pencarian DT, KBRI juga melibatkan pengacara KBRI Amman.

Pada sekitar bulan April 2018, jejak keberadaan DT akhirnya tercium. Namun demikian, upaya mengontak dan mengambil DT dari majikannya tidaklah mudah. Namun dengan bantuan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) Yordania, KBRI berhasil mengambil paksa DT dari majikannya. Saat ditemukan, DT dalam keadaan sehat namun sama sekali tidak bisa lagi berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.

"Mengambil dari majikannya adalah satu hal. Tapi memastikan semua haknya dipenuhi sebelum dipulangkan adalah hal lain yang tidak kalah pentingnya. Kehadiran kami dalam menolong DT harus tuntas," kata Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Andy Rachmianto.

Andy menyatakan sangat bersyukur pihaknya bisa menemukan DT, karena dia menilai misi pencarian ini hampir mustahil dilakukan, mengingat minimnya data yang dimiliki.

“Jujur saja rasanya seperti menerima tugas mission impossible, karena mencari seseorang di luar negeri nyaris tanpa data apapun yang dapat dijadikan rujukan. Tapi karena rasa kepedulian serta keberpihakan, seluruh Tim Perlindungan WNI KBRI Amman bekerja keras mencari tahu keberadaan DT tanpa kenal lelah," ucap Andy

Dia kemudian mengatakan, sembari menunggu pemenuhan hak-haknya, selama di penampungan KBRI Amman, DT berkesempatan belajar kembali menggunakan Bahasa Indonesia dan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebelum pulang. DT juga berkesempatan berpartisipasi dalam berbagai lomba dalam rangka peringatan HUT RI.

“Rasanya aku tidak akan pernah kembali ke Indonesia dan bertemu kembali dengan keluargaku. Aku sudah pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Terima kasih KBRI sudah merubah hidup aku," ungkap DT.

DT sendiri berangkat ke Yordania pada tahun 2005, saat usianya belum lagi genap 17 tahun. DT direkrut oleh sponsor/calo tetangga desanya berisial JI. DT diberangkatkan ke Yordania oleh dua buah perusahaan penempatan yang berkantor di Jakarta Timur menggunakan visa turis. Sejak tiba di Yordania, agen yang menerima DT mempekerjakan DT kepada majikan yang berganti-ganti, tidak pernah dilaporkan ke KBRI, tidak pernah diperpanjang paspornya, tidak dibuatkan ijin tinggal dan tidak pernah diberikan kesempatan komunikasi dengan keluarga. DT bahkan saat ini terlantar karena agen Yordania yang mendatangkannya dari Indonesia sudah ditutup.

“Kami berharap aparat penegak hukum di tanah air dapat mendalami kasus ini dan menghukum mereka yang terlibat. Kita tidak ingin ada DT-DT berikutnya yang menjadi korban lagi," tukas Andy.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3239 seconds (0.1#10.140)