Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan, Ini Nama-namanya

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:29 WIB
loading...
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan, Ini Nama-namanya
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk masa jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan anggota Komisi Kejaksaan itu berdasarkan Keputusan Presiden nomor 17 M tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi saat pengambilan sumpah yang diikuti anggota Komisi Kejaksaan, Rabu (21/2/2024).



Pelantikan anggota Komisi Kejaksaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan secara berturut-turut oleh nama-nama yang dilantik.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menhan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menpan RB Abdullah Azwar Anas serta Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2024-2028 yang dilantik adalah:

1. Pujiono Suwandi (Ketua)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua)
3. Muhammad Yusuf
4. Heffinur
5. Nurwinah
6. Dahlena
7. Rita Serena Kalibonso
8. Diah Srikandi
9. Nurokhman
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5119 seconds (0.1#10.140)