UU Negara Yahudi Tingkatkan Ketegangan di Israel

Jum'at, 20 Juli 2018 - 04:48 WIB
UU Negara Yahudi Tingkatkan Ketegangan di Israel
UU Negara Yahudi Tingkatkan Ketegangan di Israel
A A A
TEL AVIV - Undang-undang yang menyatakan Israel sebagai negara bangsa dan menetapkan bahwa hanya orang Yahudi yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri akan meningkatkan ketegangan di negara itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Masud Ghnaim, anggota Knesset dari Arab Bersatu.

"Undang-undang ini akan meningkatkan ketegangan di negara ini, mungkin ada beberapa kerusuhan. Tetapi besok semua kementerian akan mengadopsi amandemen yang diberikan hak-hak khusus orang Yahudi dan membatasi hak orang lain. Oleh karena itu setiap sengketa hukum tidak akan dimenangkan oleh Palestina," kata Ghnaim seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (20/7/2018).

Ia mengatakan bahwa undang-undang itu tidak mengusir orang-orang Palestina dari Israel tetapi secara signifikan membatasi hak-hak mereka.

Pendapat yang sama diungkapkan oleh pembuat legislator Uni Arab lainnya, Aiman ​​Oudah.

"Sebagai akibatnya ketegangan antara orang Yahudi dan Palestina akan meningkat. Tetapi kita harus tenang dan bersatu. Kita harus melakukan kebijakan domestik yang seimbang dan bijaksana untuk membantu orang-orang Arab di Israel dalam masa sulit ini. Penting untuk mengembangkan kebijakan untuk masa depan," ujar Oudah.

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang kontroversial itu pada hari sebelumnya. Undang-undang itu juga menyatakan bahasa Ibrani sebagai satu-satunya bahasa resmi, yang menghapus bahasa Arab dengan status yang sama.

Undang-undang itu disahkan di Knesset yang memiliki 120 kursi dengan suara 62 berbanding 55, dengan dua abstain. Perdebatan panas itu berakhir dengan tepuk tangan oleh koalisi nasionalis yang berkuasa dan tuduhan apartheid oleh anggota parlemen Arab, yang merobek salinan RUU mereka sebagai protes.

Orang-orang Arab merupakan seperlima dari populasi delapan juta penduduk negara itu dan sering menuduh pemerintah melakukan diskriminasi, termasuk terhadap pengungsi Palestina, jutaan di antaranya telah berusaha kembali ke rumah leluhur mereka setelah diusir selama pembentukan Israel.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4514 seconds (0.1#10.140)