Terlibat Pembunuhan 10 Orang, Wanita Neo-Nazi Dibui Seumur Hidup

Kamis, 12 Juli 2018 - 01:16 WIB
Terlibat Pembunuhan 10 Orang, Wanita Neo-Nazi Dibui Seumur Hidup
Terlibat Pembunuhan 10 Orang, Wanita Neo-Nazi Dibui Seumur Hidup
A A A
BERLIN - Seorang wanita anggota geng neo-Nazi Jerman dihukum penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam pembunuhan sepuluh orang. Pembunuhan itu terjadi selama kampanye kekerasan tujuh tahun yang bermotif rasial.

Beate Zschaepe, 43, tidak menunjukkan reaksi ketika hakim membacakan vonis pada hari Rabu. Vonis untuk anggota geng neo-Nazi ini merupakan salah satu kasus pengadilan yang paling diawasi ketat dalam sejarah pasca-perang Jerman.

Pengadilan Tinggi di Munich menyatakan, Zschaepe adalah bagian dari National Socialist Underground (NSU), yang anggotanya membunuh delapan orang Turki, seorang pria Yunani dan seorang polisi wanita Jerman dari tahun 2000 hingga 2007.

Rentetan pembunuhan ini telah mengguncang Jerman, negara yang percaya telah belajar dari masa lalunya. Sebuah laporan media lokal menyatakan, polisi telah meremehkan risiko kekerasan kelompok ekstrem kanan dan kesalahan itu telah membuat sel neo-Nazi tidak terdeteksi.

Zschaepe telah membantah mengetahui pembunuhan yang melibatkannya selama persidangan lima tahun terakir. Namun, dia mengaku menyesal karena tidak menghentikan dua pria anggota geng, Uwe Boehnhardt dan Uwe Mundlos, dari aksi pembunuhan.

Kedua pria itu bunuh diri pada 2011 ketika polisi mendeteksi geng tersebut secara kebetulan.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa Zschaepe telah memainkan peran kunci di belakang layar, merencanakan kejahatan dan mengatur uang dan alibi dalam kasus ini.

"Ini adalah hukuman yang adil untuk kejahatan NSU yang berdarah dingin dan belum pernah terjadi sebelumnya," kata Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Bavaria Joachim Herrmann dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Kamis (12/7/2018).

Lima dari sepuluh pembunuhan oleh geng neo-Nazi Jerman ini terjadi di Bavaria.

"Apa yang dilakukan oleh para pelaku tidak bisa diterima. Para korban tidak akan pernah terlupakan," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas. Dia mengatakan Jerman perlu mengatasi kekerasan rasial dengan keragaman dan kekuatan hukum.

Zschaepe juga dinyatakan bersalah karena keanggotaannya dalam organisasi teroris, di mana dia menjadi pelaku dalam dua pemboman, dan pembakaran.

Empat pria juga dinyatakan bersalah mendukung NSU dengan berbagai cara, termasuk pengadaan senjata. Mereka dihukum antara dua hingga hingga 10 tahun.

Sekelompok orang di pengadilan bertepuk tangan ketika salah satu terdakwa pria menerima hukuman lebih rendah dari yang dituntut jaksa.

Pengacara Zschaepe, Mathias Grasel, menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan hakum pada hari Rabu.

"Putusan itu salah!," kata Grasel mengatakan dalam sebuah pernyataan. "Keyakinan atas keterlibatan secara hukum tidak dapat dipertahankan. Faktanya adalah Zschaepe terbukti tidak ada di tempat kejadian perkara dan tidak pernah menembakkan senjata atau meledakkan bom."

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan persidangan belum menemukan cerita lengkap tentang pembunuhan warganya dan korban lainnya.

"Sayangnya, keputusan yang dibuat hari ini belum mengungkap para penjahat sebenarnya, latar belakang pembunuhan NSU dan hubungan antara negara dan intelijen hingga ke level penuh," kata kementerian tersebut.

Hubungan antara Jerman dan Turki memburuk tajam setelah tindakan keras Ankara terhadap para tersangka pendukung kudeta militer yang gagal pada tahun 2016. Namun, hubungan kedua negara mulai membaik akhir-akhir ini.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4617 seconds (0.1#10.140)