AS Jatuhkan Sanksi kepada Agen Perjalanan Malaysia

Selasa, 10 Juli 2018 - 11:51 WIB
AS Jatuhkan Sanksi kepada Agen Perjalanan Malaysia
AS Jatuhkan Sanksi kepada Agen Perjalanan Malaysia
A A A
WASHINGTON - Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada agen perjalanan yang berbasis di Malaysia. Sanksi itu dijatuhkan karena agen tersebut memiliki hubungan dengan Mahan Air, sebuah perusahaan penerbangan Iran yang masuk dalam daftar hitam Washington.

"Mahan Travel and Tourism diberi sanksi karena memungkinkan operasi internasional Mahan Air, terutama untuk melakukan transaksi keuangan atas nama maskapai," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Xinhua, Selasa (10/7/2018).

Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS manambahkan bahwa Mahan Air pada Oktober 2011 ditunjuk untuk memberikan dukungan bagi pasukan penjaga Korps Qod Garda Revolusi Iran.

Langkah terbaru oleh Departemen Keuangan AS ini akan membekukan semua aset yang mungkin dimiliki entitas yang dijatuhi sanksi di AS dan secara umum melarang individu AS melakukan bisnis dengannya.

Washington telah mengintensifkan sanksi terhadap entitas dan individu Iran setelah keputusan Presiden Donald Trump untuk keluar dari kesepakatan nuklir Iran pada bulan Mei lalu. Langkah ini dikritik secara luas oleh masyarakat internasional.

Amerika Serikat awal bulan ini mengumumkan bahwa bagian dari sanksi, yang telah dicabut di bawah kesepakatan nuklir, termasuk menargetkan sektor energi Iran dan transaksi terkait minyak bumi, akan berlaku kembali pada awal November.

Kementerian Perminyakan Iran pada akhir pekan lalu mengumumkan bahwa tidak ada perubahan besar dalam produksi dan ekspor minyak mentah Iran meskipun ada ancaman sanksi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3700 seconds (0.1#10.140)