Najib Gugat Penyidik 1MDB

Sabtu, 07 Juli 2018 - 06:56 WIB
Najib Gugat Penyidik 1MDB
Najib Gugat Penyidik 1MDB
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak membuat serangan balik. Najib akhirnya mengajukan gugatan hukum terhadap tiga petinggi tim penyidikan yang menyelidiki skandal miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Langkah itu sebagai respons atas tindakan penyidik yang mengajukannya ke pengadilan untuk menghadapi tiga dakwaan korupsi dan satu kasus gratifikasi.

Najib yang kehilangan kekuasaan pada pemilu parlemen pada Mei lalu saat ini telah ditahan. Najib pun berulang kali membantah terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

Tiga gugatan Najib sebenarnya diajukan pada pekan lalu tetapi baru terungkap ke publik kemarin. Tiga pejabat yang digugat adalah kepala Komisi Antikorupsi Malaysia Mohd Shukri Abdull, kepala kejahatan komersial kepolisian Malaysia Amar Singh, dan Jaksa Agung Tommy Thomas. Mereka bertiga dinilai berprasangka buruk terhadap Najib dalam penyidikan skandal korupsi tersebut.

Badrul Abdullah, pengacara Najib yang memimpin dua firma hukum mengatakan, bahwa pengajuan gugatan tersebut berdasarkan pernyataan yang diucapkan tiga individu tersebut. “Kita mencari keputusan pengadilan apakah ada elemen konflik kepentingan di antara individu tersebut dalam menangani kasus itu,” katanya kepada Reuters.

Berdasarkan catatan pengadilan, gugatan itu diajukan pada 30 Juni dan mengatasnamakan Najib yang pernah berkuasa selama 10 tahun sebagai penggugat. Para pengacara Najib dan pihak tergugat dijadwalkan akan bertemu dengan hakim pada persidangan awal pada 16 Juli mendatang.

Pada Mei lalu, Shukri mengatakan penyidikan 1MDB pada 2015 ditekan, sedangkan Singh memimpin operasi penggerebekan hampir USD275 juta (Rp3,9 triliun) kekayaan Najib. Sedangkan Thomas merupakan pemimpin tim penuntutan pada persidangan Najib pada Rabu (4/7) terkait transfer dana senilai 42 juta ringgit (Rp149 miliar) ke rekeningnya dari SRC.

Najib dan keluarganya tengah menjadi sorotan publik dalam dua bulan terakhir sejak dia kalah pada pemilu. Mantan mentor najib, PM Mahathir Mohamad membuka kembali penyidikan domestik terkait 1MBD. Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, telah dicekal meninggalkan Malaysia.

Otoritas Malaysia juga telah menginterograsi anak tiri Najib. Tak hanya itu, ratusan rekening bank milik personal dan institusi Malaysia yang diduga menerima aliran dana dari 1MDB juga dibekukan.

Sementara itu, Muhammad Shafee Abdullah, yang memimpin tim kuasa hukum pada kasus korupsi Najib, mengungkapkan kliennya menghadapi “pengadilan oleh media” sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan. “Jika hanya media, kemudian mungkin sesuatu yang lain. Tapi, itu datang dari para menteri…mengutuk klien saya,” kata Muhammad Shafee di dalam persidangan pada Rabu lalu. Dia mengatakan, hal itu tidak akan menjadi persidangan adil jika pengadilan media terus berlanjut.

Thomas mengungkapkan penyidikan akan berusaha objektif dengan penyidikan. “Namun, tidak adil juga membiarkan masyarakat tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus, khususnya peliputan media di luar Malaysia,” katanya.

Skandal 1MDB mencuat sejak 2015. Bukan hanya dibicarakan di media utama Malaysia, tetapi, perkembangan isu tersebut telah menjadi bahan berita utama di banyak media di luar Malaysia. Proses penyidikan 1MDB juga menjadi berita hangat di Malaysia. Banyak televisi lokal kerap menyiarkan siaran langsung perkembangan kasus dari penggerebekan polisi hingga persidangan.

Apalagi, Mahathir dan anggota kabinetnya juga kerap berbicara mengenai skandal tersebut. Sedangkan Najib mengatakan dia adalah korban “balas dendam politik”. (Andika Hendra)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)