PBB Setujui Resolusi Perlindungan bagi Warga Palestina, AS Kesal

Kamis, 14 Juni 2018 - 15:22 WIB
PBB Setujui Resolusi Perlindungan bagi Warga Palestina, AS Kesal
PBB Setujui Resolusi Perlindungan bagi Warga Palestina, AS Kesal
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menyatakan kekesalan atas disetujuinya resolusi yang berisi desakan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutters untuk membuat mekanisme perlindungan bagi warga Palestina oleh Majelis Umum PBB. Resolusi itu juga berisi kecaman terhadap penggunaan kekuatan berlebih tentara Israel terhadap demonstran Palestina.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menyatakan bahwa Majelis Umum PBB bersikap bias, dengan hanya mengutuk Israel, tapi tidak sedikitpun menyinggung mengenai Hamas, yang menurutnya adalah sumber masalah.

"Sifat dari resolusi ini dengan jelas menunjukkan bahwa politik sedang menggerakkan pemungutan suara ini. Resolusi ini benar-benar satu sisi. Itu tidak menyebutkan satu pun teroris Hamas yang secara rutin memulai kekerasan di Gaza," kata Haley, seperti dilansir Reuters pada Kamis (14/6).

Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon menyatakan dengan mendukung resolusi ini, maka Majelis Umum PBB telah mendukung Hamas, yang dalam kacamata Israel adalah kelompok teroris.

"Dengan mendukung resolusi ini, Anda berkolusi dengan organisasi teroris, dengan mendukung resolusi ini Anda memberdayakan Hamas," kata Danon.

Setidaknya 120 negara menyetujui resolusi tersebut, 45 negara abstain dan delapan negara menolak. Selain AS dan Israel, negara lain yang menolak resolusi tersebut adalah Australia, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Kepulauan Solomon dan Togo.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4576 seconds (0.1#10.140)